Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati

Tren perempuan atau ibu rumah tangga menjadi target sindikat narkoba untuk menjadi kurir barang terlarang ternyata bukan isapon jempol.
Jaringan narkoba Madura menjadikan perempuan berinisial AZ dan anaknya NA menjadi kurir narkotika jenis sabu. Keduanya sudah dua kali mengantar barang haram itu naik Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari Madura ke Jakarta.
"Setiap kali membawa narkotika ibu dan anak ini mendapatkan upah Rp 15 juta," kata Kabid Brantas dan Intel BNNP DKI Jakarta Kombes Pol Agung Kanigoro Nusantoro, kepada media di Jakarta, Kamis (17/7).
Menurut Agung, pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan Madura-Jakarta ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya informasi pengiriman narkotika dari Bangkalan, Madura, Jawa Timur ke Jakarta.
Ibu dan anak itu diciduk di gerbang Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (13/7), sekitar jam 03.00 WIB. Setelah diperiksa mereka membawa berisi dua bungkus plastik warna emas bergambar durian berisikan kristal warna putih dengan total berat bruto 2.142,2 gram atau 2 kilogram.
Dari hasil interogasi dilansir Antara, mereka mengaku disuruh membawa paket narkoba itu oleh pria berinisial AC. Pelaku sebelumnya juga pernah membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram dari AC dengan imbalan sama senilai Rp 15 juta.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, diancam dengan hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. (*)