Mahfud MD soal Ojol Tewas Dilindas Rantis: Sabar, Jernih dan Jangan Benturkan Rakyat dengan Aparat

Mahfud MD Komentari Polemik Ijazah Jokowi, Aspirasi Rakyat Tidak Boleh Direpresi, Pejabat Korup Jadi Biang Masalah, Tetap Tenang dan Jaga Kesehatan, 7 Anggota Brimob Ditahan
Mahfud MD Komentari Polemik Ijazah Jokowi

 Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut angkat bicara terkait tragedi meninggalnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang tewas usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi di sekitar DPR, Jakarta, Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Mahfud menyampaikan pandangannya lewat akun Instagram resminya, @mohmahfudmd, pada Jumat, 29 Agustus 2025. Ia mengingatkan agar semua pihak bersikap sabar dan jernih dalam menyikapi musibah tersebut.

Screenshoot mobil taktis Brimob Barrcuda lindas pria pakai jaket ojol., Aspirasi Rakyat Tidak Boleh Direpresi, Pejabat Korup Jadi Biang Masalah, Tetap Tenang dan Jaga Kesehatan, 7 Anggota Brimob Ditahan

Screenshoot mobil taktis Brimob Barrcuda lindas pria pakai jaket ojol.

Aspirasi Rakyat Tidak Boleh Direpresi

Dalam keterangannya, Mahfud menegaskan bahwa masyarakat yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi tidak bisa serta-merta dianggap bersalah, apalagi ditindak secara represif.

"Mereka yang demo dan marah-marah tak bisa disalahkan dan ditindak secara represif karena mereka menyampaikan aspirasi dalam penegakan keadilan," tulis Mahfud.

Meski begitu, Mahfud juga meminta agar publik tidak serta-merta melabeli aparat sebagai sepenuhnya salah. Menurutnya, ada dilema di lapangan yang membuat mereka berada dalam posisi sulit.

"Personel aparat berbarakuda di lapangan yang kemudian menabrak pendemo juga harus dikasihani. Mereka itu mungkin panik karena terjepit. Jika tidak tegas disalahkan oleh atasan, tetapi jika terlalu tegas berhadapan dengan massa," ujarnya.

Pejabat Korup Jadi Biang Masalah

Mahfud menilai, akar persoalan yang memicu gejolak di masyarakat bukan semata benturan rakyat dengan aparat, melainkan pejabat-pejabat korup yang mementingkan kepentingan pribadi.

"Yang salah adalah pejabat-pejabat korup yang memainkan politik dan ekonomi yang serakahnomics. Itu biang utamanya. Jangan benturkan aparat lapangan dengan rakyat yang menuntut dan menggunakan hak konstitusionalnya," tegas Mahfud.

Tetap Tenang dan Jaga Kesehatan

Lebih jauh, Mahfud mengajak semua pihak untuk tetap menjaga ketenangan dan kesehatan di tengah situasi panas. Ia bahkan membagikan aktivitasnya berolahraga di Lapangan Banteng sebagai bagian dari menjaga kejernihan berpikir.

"Kendorkan saraf, kencangkan urat, sehatkan badan. Setegang dan secemas apa pun membaca situasi jangan lupa berolahraga. Akal yang sehat ada di tubuh yang sehat," tulisnya.

Mahfud bercerita, saat olahraga dirinya sempat bertemu dengan sejumlah kawan lama dari TNI dan Polri, hingga berinteraksi dengan masyarakat sekitar.

7 Anggota Brimob Ditahan

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, memastikan bahwa tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis saat insiden maut terjadi telah ditahan. Mereka tengah diperiksa intensif oleh Propam.

"Dan tadi malam pun Kadiv Propam sudah menyampaikan bahwa 7 orang saat ini masih dalam pemeriksaan dan sudah dilakukan penahanan," kata kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep, Jumat, 29 Agustus 2025.

Asep juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.

"Saya atas nama pimpinan Polda Metro dan atas nama kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum," ucapnya di RSCM, Jakarta.

Ia menegaskan, kasus ini akan diusut secara transparan dan objektif.

"Saya tegaskan di sini akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan pelanggaran terhadap kejadian tadi sore," katanya.

Diketahui, korban Affan Kurniawan meninggal dunia setelah tertabrak dan dilindas mobil rantis Brimob saat aksi demo ricuh di kawasan DPR, Jakarta. Peristiwa itu memicu gelombang kecaman luas dan seruan agar kasus ditangani secara terbuka.