Libatkan Kompolnas, Propam Kebut Pemeriksaan 7 Brimob Pelindas Ojol Sampai Tewas

Libatkan Kompolnas, Propam Kebut Pemeriksaan 7 Brimob Pelindas Ojol Sampai Tewas

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri berjanji penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dilakukan secara transparan.

"Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan," kata Kepala Divisi (Kadiv) Prompam Irjen Abdul Karim, saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (29/8).

Irjen Abdul menambahkan Polri juga melibatkan unsur eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam penangan kasus kematian pengemudi ojol yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demo 28 Agustus kemarin.

"Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa melibatkan diri dan pengawasan, dalam beberapa proses pemeriksaan tersebut," tuturnya.

Menurut dia, saat ini sudah ada tujuh anggota Brimob yang sudah diamankan. Dia menambahkan mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan Prompam di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.

Tujuh Anggota Brimob yang Diperiksa:

  1. Kompol C
  2. Aipda M
  3. Bripka R
  4. Briptu D
  5. Bripda M
  6. Baraka Y
  7. Baraka J

"Pelaku (perkara tabrak dan lindas pengemudi driver online) sudah kami amankan, jumlahnya tujuh orang," imbuh Kadiv Prompam.

Lebih jauh, Irjen Abdul memastikan akan terus menginformasikan perkembangan hasil pemeriksaan Prompav terhadap ketujuh pelaku kepada publik.

"Kami akan tangani secara transparan dengan melibatkan pihak eksternal. Dan bakal menginformasikannya terus menerus sehubungan penanganan kasus ini," tandas jenderal polisi bintang dua itu. (*)