Misteri Kematian Brigadir Esco Mulai Terkuak, Diduga Dianiaya

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat

Kepolisian menemukan indikasi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan Brigadir Esco Faska Rely tewas di area kebun warga Desa Jembatan Gantung, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

"Iya, untuk sementara ini indikasinya mengarah pada penganiayaan yang mengakibatkan Brigadir Esco meninggal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat di Mataram, Jumat.

Syarif menerangkan hal tersebut merujuk pada hasil autopsi jenazah Brigadir Esco dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

Ilustrasi mayat

Ilustrasi mayat

Selain mendalami bukti dalam perbuatan pidana penganiayaan yang mengarah pada pelanggaran Pasal 351 ayat (3) KUHP, Syarif menegaskan bahwa pihaknya juga menelusuri pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana sesuai yang diatur dalam Pasal 340 KUHP.

"Iya, untuk (pembunuhan) berencana itu, masih kami dalami juga," ujarnya.

Dari pendalaman yang dilakukan, Syarif menerangkan kembali bahwa penanganan ini masih berjalan di tahap penyelidikan. Pihaknya turut mencari peran pelaku.

Upaya yang saat ini dilakukan kepolisian untuk mengungkap hal tersebut, terkait pemeriksaan handphone atau telepon seluler milik Brigadir Esco yang turut ditemukan pada lokasi penemuan jenazah.

Polda NTB yang membantu Polres Lombok Barat dalam penanganan kasus ini meminta dukungan Tim Laboratorium Forensik Bareskrim Polri untuk meretas handphone Brigadir Esco. Hasil meretas, jelas dia, akan disesuaikan kembali dengan keterangan para saksi.

"Peretasan handphone ini nantinya akan kami sesuaikan dengan keterangan saksi. Kabarnya hari ini analisis handphone almarhum," ucap dia.

Upaya lain kepolisian dalam menelusuri penyebab dan pelaku dari indikasi penganiayaan yang mengakibatkan Brigadir Esco tewas, Syarif mengatakan bahwa pihaknya menggunakan anjing pelacak guna melacak bukti lain di lokasi penemuan.

Jasad Brigadir Esco kali pertama ditemukan warga sekitar lokasi penemuan pada Minggu 24 Agustus pukul 11.30 Wita. Jasad ditemukan dalam keadaan terlentang dengan leher terjerat tali yang terikat pada sebatang pohon kecil di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung.

Atas temuan tersebut, informasi cepat menyebar ke tengah masyarakat hingga pihak kepolisian. Jasad Brigadir Esco kemudian dievakuasi dan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara.

Identitas Brigadir Esco terungkap dari pakaian yang dikenakan dan barang miliknya seperti handphone, jam tangan hingga kunci kendaraan roda dua dalam kantong celana. (Ant)