Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, akhirnya buka suara terkait insiden penjarahan yang terjadi di rumahnya, Minggu (31/8) dini hari.
Hal itu ia sampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @smindrawati. Ia mengunggah screenshot berita penjarahan di rumahnya.
"Terima kasih atas simpati, doa, kata-kata bijak, dan dukungan moral semua pihak dalam menghadapi musibah ini," tulis Sri Mulyani, Senin (1/9).
Ia mengatakan, masyarakat bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi apabila dinilai tidak puas dan terjadi pelanggaran hak konstitusi.
Jika dalam pelaksanaan UU menyimpang, masyarakat dapat membawa perkara ke pengadilan hingga ke Mahkamah Agung.
Ia menekankan, upaya tersebut merupakan sistem demokrasi Indonesia yang beradab. Lalu, ia mengakui dalam pelaksanaannya tidak sempurna.
"Itu sistem demokrasi Indonesia yang beradab. Pasti belum dan tidak sempurna. Tugas kita terus memperbaiki kualitas demokrasi dengan beradab tidak dengan anarki, intimidasi serta represi," jelas Sri Mulyani.
Sri Mulyani menerangkan ia telah disumpah untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan semua peraturan perundang-undangan sebagai pejabat negara.
Ia memahami membangun Indonesia tidaklah mudah, terjal, dan sering berbahaya.
Menurutnya, politik merupakan perjuangan bersama untuk tujuan mulia kolektif bangsa, tetap dengan etika dan moralitas yang luhur.
"Ini bukan ranah atau selera pribadi. UU (undang-undang) disusun melibatkan Pemerintah, DPR, DPD, dan Partisipasi Masyarakat secara terbuka dan transparan," terang Sri Mulyani.
Ia pun meminta masyarakat agar tetap menjaga dan membangun Indonesia dengan tidak merusak, membakar, menjarah, memfitnah, pecah-belah, kebencian, kesombongan, serta melukai dan mengkhianati perasaan publik.
Sebelumnya, kediaman Sri Mulyani di Jalan Mandar, Bintaro Sektor III, Tangerang Selatan, Banten, menjadi sasaran para penjarah pada Minggu (31/8).
Sejumlah barang berharga seperti peralatan elektronik, pakaian, hingga lukisan ikut hilang dibawa massa. (knu)