Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dikabarkan ditangkap Polisi pada Senin (1/9) malam.
Pemimpin dari organisasi sipil itu dijemput paksa oleh aparat di kantor Lokataru Foundation.
Lokataru Foundation telah merilis pernyataan yang mengecam keras penangkapan terhadap Delpedro.
Mereka menilai, penangkapan ini sebagai tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan HAM.
“Penangkapan sowenang-wenang terhadap dirinya bukan hanya bentuk kriminalisasi, tapi upaya membungkam kritik publik,” tulis tertulis siaran pers di akun Instagram @lokataru_foundation, Selasa (2/9).
Menurut Lokataru, negara harus menjamin perlindungan terhadap kebebasan sipil dan politik.
“Delpedro Marhaen adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk bersuara, berkumpul, dan menyampaikan pendapat secara damai,,” jelas Lokataru.
Penangkapan ini menambah daftar panjang praktik represif aparat terhadap masyarakat sipil, khususnya setelah demonstrasi yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Sebelumnya, Delpedro Marhaen sempat menemui langsung pihak kepolisian di Polda Metro Jaya untuk meminta pembebasan ratusan pendemo yang ditangkap pada aksi unjuk rasa 28 Agustus 2025.
Sampai saat ini, belum ada respon dari Kepolisian terkait informasi penangkapan ini. (knu)