Polisi Tingkatkan Patroli Siber di TikTok dan Grup WhatsApp Pasca-demo

Pihak Kepolisian khususnya Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mulai mengintensifkan patroli siber setelah gelombang demonstrasi besar yang berlangsung selama beberapa hari terakhir.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa patroli terutama diarahkan ke media sosial, dengan TikTok menjadi sorotan utama. Alasannya, platform itu dinilai memuat banyak unggahan yang berpotensi memicu provokasi.
"Kami fokus patroli siber selepas aksi massa beberapa hari ini," ujar Artanto, Selasa (2/9/2025), dikutip KompasTekno dari Tribun Jateng.
Ia menjelaskan, pengawasan tersebut menyasar konten berupa unggahan maupun komentar yang mengandung ajakan untuk melakukan kekerasan atau tindakan yang melawan hukum.
"Misal ada komentar atau postingan dengan kalimat seperti ini ‘bro atau lur kantor polisi Mapolda kosong, ayo gerak diserbu, ini orangnya pada tidur’. Ini berarti masuk kategori ajakan untuk melakukan kekerasan atau penyerangan, atau tindakan pelanggaran hukum," kata Artanto mencontohkan.
TikTok dan WhatsApp yang utama
Selain TikTok, patroli siber juga mencakup aplikasi percakapan seperti WhatsApp, yang rawan dijadikan sarana penyebaran pesan provokatif. "Tentunya juga WhatsApp, semua media sosial," tambahnya.
Meski menjangkau semua kanal digital, Artanto menegaskan fokus utama aparat adalah TikTok. Sebab, sebagian besar konten provokatif yang bisa memengaruhi perilaku pengguna, termasuk anak-anak, ditemukan di platform tersebut.
Fitur TikTok Live sudah bisa kembali di akses di Indonesia pada Selasa (2/9/2025). Sebelumnya, fitur TikTok Live dimatikan sementara sejak 30 Agustus 2025.
Bersamaan dengan patroli dunia maya, polisi juga melakukan penanganan terhadap ribuan orang yang diamankan setelah aksi unjuk rasa. Polda Jateng mencatat, sejak 29 Agustus hingga 1 September 2025, total ada 1.747 orang yang ditangkap di berbagai wilayah.
Dari jumlah itu, 1.058 di antaranya masih berusia anak-anak. Namun, hanya 46 orang yang akhirnya diproses hukum sebagai tersangka, terdiri dari 27 orang dewasa dan 19 anak-anak. Sementara 1.694 orang lainnya sudah dipulangkan.
Pengaruh ajakan di medsos
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan mayoritas anak-anak yang ikut aksi tergerak karena bujukan di media sosial.
"Rata-rata mereka terpengaruh ajakan dari media sosial," ujarnya. Karena itu, pihaknya bersama Direktorat Reserse Siber saat ini masih menelusuri dan menganalisis sejumlah akun yang diduga menjadi sumber ajakan tersebut.
"Direktorat Siber masih dalam proses identifikasi dan analisis akun-akun tersebut," jelas Dwi Subagio.
Artikel ini pertama kali dipublikasikan di TribunJateng.com dengan judul "Polda Jateng Mulai Patroli Siber, Sweeping TikTok Hingga Grup WhatsApp".
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.