Menag Nasaruddin Minta Maaf soal Pernyataan Guru, Tegaskan Komitmen Kesejahteraan

nasaruddin umar, Kemenag, Kementerian Agama, kemenag guru honorer, Nasaruddin Umar Menteri Agama, Menag Nasaruddin Minta Maaf soal Pernyataan Guru, Tegaskan Komitmen Kesejahteraan

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf terkait potongan video pernyataannya yang sempat menimbulkan tafsir berbeda mengenai profesi guru.

“Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru. Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa,” ujar Menag Nasaruddin, Rabu (3/9/2025).

Dalam penjelasannya, Menag menegaskan bahwa dirinya pun seorang guru.

“Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak,” imbuhnya.

Komitmen Pemerintah untuk Kesejahteraan Guru

Menag menegaskan bahwa pemerintah, khususnya melalui Kementerian Agama (Kemenag), terus berkomitmen menghadirkan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru.

Tahun ini, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi guru. Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp 1,5 juta per bulan, kini jumlah tersebut bertambah Rp 500 ribu sehingga menjadi Rp 2 juta per bulan.

Selain tunjangan, pemerintah juga meningkatkan perhatian terhadap kompetensi guru. Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.

Jika ditotal, sepanjang tahun 2025 ada 206.411 guru yang menjalani program ini. Angka tersebut melonjak signifikan dibanding 2024 yang hanya mencapai 29.933 peserta, atau mengalami kenaikan hingga 700 persen.

Menag menekankan bahwa PPG bukan sekadar pelatihan, melainkan juga menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Pengangkatan Guru Honorer

Dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama juga telah membuka jalan lebih luas bagi para pendidik honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Semua ini adalah bentuk nyata perhatian negara bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas para guru,” ujar Menag penuh keyakinan.

Di akhir pernyataannya, Menag kembali menegaskan bahwa profesi guru adalah panggilan jiwa, bukan sekadar pekerjaan.

“Bagi saya, guru bukan hanya pekerjaan, tetapi panggilan jiwa. Dan karena kemuliaannya itulah negara wajib hadir memperhatikan kesejahteraannya. Mari kita bersama menjaga martabat guru, sebab dari tangan merekalah masa depan bangsa lahir dan tumbuh,” pungkas Menag Nasaruddin Umar. 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.