Menag Minta Maaf!

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar

 Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas viralnya potongan video pernyataannya yang dianggap merendahkan profesi guru. Dalam tayangan tersebut, Menag menegaskan dan menekankan bahwa guru adalah profesi mulia. Tujuan guru itu bukan mencari uang, kalau mau mencari uang jadi pedagang, tujuan pedagang itu mencari uang, guru itu memintarkan anak orang.

Menag Nasaruddin Umar tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang

Menag Nasaruddin Umar tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang

“Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru. Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa,” kata Menag Nasaruddin Umar dikutip dari laman Kemenag, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Menag menambahkan, dirinya pun seorang guru yang telah lama mengabdikan hidup di dunia pendidikan. “Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak,” ucapnya.

Dalam laman tersebut, Menag juga menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas para pendidik. Tahun ini, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi. Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp500 ribu sehingga menjadi Rp2 juta per bulan.

Selain itu, peningkatan kompetensi guru terus diperhatikan. Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. Sepanjang 2025, total ada 206.411 guru yang menjalani program ini, naik hingga 700% dibandingkan tahun 2024 yang hanya 29.933 peserta. PPG bukan sekadar pelatihan, melainkan juga syarat utama untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama juga telah membuka peluang lebih luas bagi guru honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Semua ini adalah bentuk nyata perhatian negara bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas para guru,” ujar Menag penuh keyakinan.