Mahasiswa Trisakti Suarakan Tuntutan ke DPR: Usut Makar hingga Hentikan Kriminalisasi Sipil

Mahasiswa Trisakti menyampaikan aspirasi ke DPR
Mahasiswa Trisakti menyampaikan aspirasi ke DPR

Mahasiswa Universitas Trisakti dari Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti, Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Trisakti melalui Institut Transportasi dan Logistik Trisakti bersama Satuan Gabungan (SATGAB) Universitas Trisakti menyampaikan aspirasi kepada pimpinan DPR, Sufmi Dacso Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal mengenai beberapa agenda unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto, Trisakti secara lantang meminta dan mendorong adanya proses investigasi dugaan proses makar yang disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Memproses tuntutan 17+1 Tuntutan Rakyat, dan hentikan kriminalisasi mahasiswa.

Ada dua bagian tuntutan yang disampaikan. Pertama adalah '17+8 Tuntutan Rakyat' dan '17 Tuntutan Rakyat Dalam 1 Minggu'-'8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun.

“Trisakti ingin membuktikan sikap politik tegas dari Istana Negara melalui Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk tim investigasi dugaan makar dan inisiator unjuk rasa anarkis yang menggiring mahasiswa aksi secara anarkis mengeyampingkan nilai-nilai mahasiswa” kata Ezar dalam audiensi, dikutip Kamis 4 September 2025.

Berbarengan dengan itu, Kepresidenan Mahasiswa Trisakti dalam audiensi mahasiswa di depan pimpinan DPR RI mengkritisi adanya kekerasan dalam prosedural penindakan massa aksi yang terdokumentasikan secara media.

Di point ini, Trisakti ingin Pemerintah Prabowo Subianto dan Pimpinan DPR RI menyikapi secara pikiran jernih bahwasannya mahasiswa bergerak tegak lurus terhadap nilai-nilai mahasiswa dan membebaskan tahanan massa aksi yang tidak terbukti melakukan tindak pidana.

“Menurut saya dan Ketrisaktiaan, rakyat harus adanya berdikari dalam menyikapi situasional politik saat ini. Demonstrasi merupakan salah satunya, Kami memiliki pengalaman dan nasib yang sama dengan para demonstran yang tertangkap. Jika tidak terbukti maka, secara prosedural harus dibebaskan dan dikembalikan ke Ibu dan Ayah mereka," kata Ezar Nolan menceritakan empati dari masyarakat mahasiswa Universitas Trisakti.

Pimpinan dari Keluarga Besar Mahasiswa Trisakti melalui Institut Transportasi dan Logistik Trisakti (ITL) Fakhri Rizqulloh, menyampaikan harapan sekaligus masukan atas dinamika unjuk rasa yang terjadi belakangan ini. 

“Menurut saya, aspirasi rakyat yang disuarakan melalui aksi unjuk rasa adalah bentuk nyata dari demokrasi yang harus dijaga dan dihormati. Harapan saya, pemerintah dapat segera mendengar dan menyikapi tuntutan rakyat dengan bijak serta penuh tanggung jawab, bukan dengan pendekatan represif," katanya.

Fakhri pun menyoroti bagaimana aksi yang seharusnya berlangsung secara damai tanpa merugikan ketertiban umum. Sehingga, poin isu yang diangkat mahasiswa tidak tertutupi dengan isu kericuhan dan keanarkisan yang akan merugikan masyarakat umum selaku orang yang dibela oleh Mahasiswa. Diharapkan pula, Pemerintah dapat mendengar suara masyarakat dan langkah kebijakan publik yang sifatnya pasti.

“Masukan dari saya, unjuk rasa hendaknya tetap dilakukan secara damai, tertib, dan terorganisir, sehingga esensi perjuangan tidak bergeser dan tujuan dari aspirasi rakyat dapat tersampaikan dengan jelas. Semoga suara rakyat segera mendapatkan perhatian serius serta langkah konkret dari pemerintah demi keadilan dan kesejahteraan bersama," ucap Fakhri.

Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti (MMUT) pun meminta kepada pimpinan DPR RI dan Pemerintahan Republik Indonesia untuk dapat memegang komitmen kedewasaan demokrasi pada mahasiswa untuk membebaskan status tersangka 16 mahasiswa Usakti yang seolah digantung tanpa kejelasan, tetapi tetap koperatif mengikuti prosedural hukum Kepolisian Polda Metro Jaya.

“Saya mewakilkan teman-teman mahasiswa Usakti yang sampai saat ini masih menyandang status tersangka menunggu status kami dibebaskan tanpa syarat. Dikarenakan, kami dan teman teman lainnya sudah sangat koperatif dalam menjalankan prosedural hukum dan Ibu, Ayah kami berharap status kami dibebaskan agar dapat bernafas lega," ucap Ezar Nolan.