Pendapatan Sopir Truk Harus Dibedakan Berdasarkan Jarak Tempuh

gaji sopir truk, kesejahteraan sopir truk, menekan kesalahan sopir truk, Pendapatan Sopir Truk Harus Dibedakan Berdasarkan Jarak Tempuh

Sistem pemberian upah sopir truk di Indonesia menjadi sorotan lantaran belum ada regulasi dari pemerintah yang mengatur gaji sopir secara khusus.

Seharusnya, pendapatan sopir truk sebanding dengan beban kerjanya, yakni jarak tempuhnya dalam bekerja. Semakin tinggi jarak tempuhnya, maka ada peluang sopir mendapatkan upah lebih.

Ahmad Wildan, Ketua Sub Investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengatakan kesejahteraan sopir bus dan truk memang ada kaitannya dengan faktor keselamatan.

“Dalam memperbaiki keselamatan bus dan truk. Pertama, memperbaiki kompetensi dan system sertifikasinya. Kedua, memperbaiki gajinya,” ucap Wildan kepada Kompas.com, Selasa (8/4/2025).

“Beban kerja sopir bus dan truk ini harus sebanding dengan pendapatannya, tapi dengan catatan dalam mengemudi tidak boleh melampaui batas maksimalnya,” ucap Wildan.

Dalam hal ini, menurut Wildan, pemerintah harus sepenuhnya menyadari pentingnya regulasi yang mengatur kesejahteraan sopir, batas maksimal mengemudi dan jam kerjanya.

“Pengaturan waktu kerja, waktu libur dan waktu istirahat sopir, termasuk di dalamnya tempat istirahat mereka, harus benar-benar diperhatikan, baru kita bisa memutus mata rantai hazard kecelakaan yang disebabkan oleh kesalahan pengemudi,” ucap Wildan.