Izinnya Dibekukan Komdigi, Induk Worldcoin dan WorldID Ingin Dialog dengan Pemerintah

Worldcoin, WorldID, Indonesia, World, world, Aplikasi World, Izinnya Dibekukan Komdigi, Induk Worldcoin dan WorldID Ingin Dialog dengan Pemerintah

Perusahaan pengembang layanan atau induk dari Worldcoin dan WorldID, Tools for Humanity (TFH), memberikan respons terkait pembekuan layanannya di Indonesia.

TFH menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah berupaya mencari kejelasan terkait persyaratan izin dan lisensi yang relevan. Perusahaan juga menegaskan kesiapan mereka apabila ditemukan kekurangan atau kesalahpahaman dalam proses perizinan tersebut.

"Kami berharap dapat terus melanjutkan dialog konstruktif dan suportif yang telah terjalin selama setahun terakhir dengan pihak pemerintah terkait," ungkap pihak TFH dalam pernyataan resminya, dikutip KompasTekno dari Antaranews, Selasa (6/5/2025).

Dalam pernyataan tersebut TFH juga menjelaskan bahwa sebelum beroperasi di Indonesia, mereka telah melakukan sejumlah diskusi dengan pemerintah dan mencoba memastikan kepastian terhadap regulasi yang berlaku.

Perusahaan juga menyatakan telah melakukan sejumlah kampanye untuk mengenalkan layanannya di Indonesia. Kendati demikian, THF menyadari bahwa teknologi yang mereka masih menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

"Kami memanfaatkan teknologi untuk memverifikasi keunikan individu di era AI, terlebih ketika misinformasi dan disinformasi, termasuk pencurian identitas dan deep fake, merajalela, jelas TFH.

TFH turut menegaskan bahwa proses verifikasi layanannya dilakukan tanpa menyimpan data pribadi pengguna dan data tidak dapat diakses oleh pihak perusahaan maupun eksternal.

Layanan Worldcoin dan WorldID dibekukan

Untuk diketahui, World platform yang berisi layanan Worldcoin dan WorldID merupakan proyek yang dikembangkan TFH, perusahaan yang didirikan oleh Alex Bania dan Bos OpenAI Sam Altman sejak tahun 2023. Perusahaan ini berbasis di San Fransisco dan Berlin.

Sistem identitas digital ini dilakukan dengan menggunakan verifikasi biometrik iris mata manusia guna memastikan pemegangnya adalah manusia asli, bukan bot Artificial Intelligence (AI).

Untuk mendapatkan identitas digital (WorldID) ini, pengguna disebut perlu mendaftar dengan memindai (scan) iris mata pengguna secara langsung menggunakan alat berupa seperti bola yang bernama Orb.

Di Indonesia, layanan ini menjadi sorotan setelah ramai di media sosial X Twitter. Di media sosial, tampak masyarakat mendaftarkan diri membuat WorldID dan mendapat imbalan sebesar Rp 300.000 hingga Rp 800.000.

Kondisi ini lantas memicu kekhawatiran mengenai keamanan dan penggunaan data biometrik masyarakat. Pemerintah melalui Kemenkomdigi akhirnya melakukan tindakan preventif dengan membekukan izin operasional perusahaan pada Minggu (4/5/2025).