Sudah Beroperasi Sejak 2021, Worldcoin Baru Terdaftar di Komdigi Tahun 2025

“Yang kami dapatkan informasinya bahwa mereka telah beroperasi di Indonesia itu sejak tahun 2021,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar, sebagaimana dilaporkan Kompas.com.
Alexander menambahkan bahwa Worldcoin beroperasi di Indonesia sebelum entitas resminya, Tools for Humanity (TFH), terdaftar resmi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing tahun 2025.
“Kalau izin yang lain mungkin saya takut keliru kalau menjelaskan masalah itu. Karena saya lihat ada surat yang tersebar mengenai izin usaha sepertinya, dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),” ujar dia.
“Itu saya enggak tahu itu terkait izin apa. Dalam posisi saya, saya hanya paham mengenai tanda daftar sebagai penyelenggara sistem elektronik,” kata dia.
“Kalau memang berisiko terhadap kebocoran data dan sebagainya, kita pasti akan mengambil langkah tegas untuk melindungi data pribadi masyarakat yang sudah mereka rekam,” ujar Alexander di kantornya, sebagaimana dilaporkan Kompas.com, Jumat (9/5/2025).