Komdigi Minggu Depan Panggil Pengembang World App, Aplikasi Pengelola Worldcoin dan World ID

World App, Worldcoin, World ID, WorldID, komdigi panggil world app, komdigi bekukan worldcoin dan world id, Komdigi Minggu Depan Panggil Pengembang World App, Aplikasi Pengelola Worldcoin dan World ID

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia minggu depan akan memanggil pengembang World App, aplikasi untuk mengelola uang kripto Worldcoin dan layanan identitas World ID.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait izin operasional serta fungsi pemindaian retina yang dilakukan pada masyarakat melalui aplikasi tersebut.

"Kalau terkait dengan Worldcoin, itu untuk saat ini atas masukan dari masyarakat, kemudian juga atas temuan awal bahwa ada izin-izin yang memang tidak pada tempatnya," kata Meutya dikutip KompasTekno dari Antaranews, Rabu (7/5/2025).

Aplikasi World App menjadi sorotan setelah beredar video di media sosial yang menampilkan antrean panjang warga yang ingin melakukan pemindaian retina untuk mendapatkan imbalan uang tunai sebesar Rp 300.000 hingga Rp 800.000.

Meutya mengungkapkan, hingga saat ini kementeriannya belum pernah bertemu langsung dengan pihak pengembang World App. Namun, pertemuan dijadwalkan berlangsung minggu depan.

Komdigi juga menemukan bahwa World App menghadapi masalah serupa di beberapa negara lain. Meutya menegaskan, pembekuan aplikasi akan terus berlangsung hingga pihak pengembang memberikan penjelasan yang memadai.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar sebelumnya menyatakan bahwa World App belum memiliki izin operasional di Indonesia.