Hotel di Bali Sepi, Wisatawan Diduga Menginap di Akomodasi Ilegal

Bali, akomodasi ilegal, Akomodasi ilegal, akomodasi ilegal bali, Hotel di Bali Sepi, Wisatawan Diduga Menginap di Akomodasi Ilegal

– Meski jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bali tercatat tinggi, tingkat hunian atau okupansi hotel justru menunjukkan tren penurunan.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menduga fenomena ini terjadi karena banyak wisatawan memilih menginap di akomodasi ilegal.

Sekretaris Jenderal PHRI Bali, Perry Marcus, mengungkapkan dalam rapat koordinasi di Denpasar pada Senin (29/4/2025), bahwa okupansi hotel di Bali sejak awal 2025 mengalami penurunan sekitar 10–20 persen.

Padahal, secara normal tingkat hunian hotel di Bali berada di kisaran 60–70 persen dari total sekitar 150.000 kamar yang tersedia.

“Data yang ada menunjukkan tingkat hunian memang turun dibandingkan dengan jumlah kedatangan, khususnya turis asing. Setelah kami telusuri, ternyata wisatawan ini banyak yang menginap di akomodasi-akomodasi ilegal,” jelas Perry.

Akomodasi ilegal di Bali

PHRI Bali menyebut, bentuk akomodasi ilegal ini kerap kali berasal dari perumahan warga lokal yang dialihfungsikan menjadi penginapan mirip hotel atau vila.

Selain menyesatkan data pariwisata resmi, kehadiran akomodasi ilegal juga merugikan pelaku usaha hotel dan vila legal karena mereka tidak dikenakan pajak dan beroperasi secara tersembunyi.

“Ini sangat memukul industri resmi. Banyak hotel terpaksa banting harga hanya untuk bertahan, seperti yang juga dilaporkan oleh Bali Hotel Association,” ujar Perry.

Modus yang digunakan cukup beragam. Ada properti yang dibangun warga lokal lalu disewakan ke turis asing, yang kemudian menyewakannya kembali dengan tarif lebih tinggi.

Ada pula akomodasi yang dimiliki oleh warga negara asing (WNA), tetapi menggunakan nama warga negara Indonesia (WNI) untuk mendapatkan izin kepemilikan secara tidak sah.

Ciri utama yang membedakan antara akomodasi legal dan ilegal, menurut PHRI Bali, adalah tingkat privasi yang ditawarkan.

Akomodasi ilegal biasanya memberikan privasi lebih tinggi, sementara fasilitas dan harga relatif tidak jauh berbeda dengan penginapan legal.

Temuan ini diperkuat oleh data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bali yang mencatat pada tahun 2023 terjadi lonjakan pembangunan hotel.

Bali, akomodasi ilegal, Akomodasi ilegal, akomodasi ilegal bali, Hotel di Bali Sepi, Wisatawan Diduga Menginap di Akomodasi Ilegal

Ilustrasi pasangan di Ulun Danu, Danau Beratan, Bali.

Namun, pada 2024, tren pembangunan beralih ke sektor perumahan, yang diduga sebagian besar dialihfungsikan sebagai penginapan ilegal.

Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Rizki Handayani Mustafa, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji secara menyeluruh persoalan ini.

Ia menilai platform pemesanan digital turut berperan dalam melancarkan praktik akomodasi ilegal.

“Kita perlu kesepakatan bersama antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menelusuri lebih lanjut. Penguatan basis data akan menjadi langkah awal yang penting,” kata Rizki.