Isu Turis Ramai Tapi Hotel Sepi, Dispar Bali Akan Kumpulkan Asosiasi untuk Klarifikasi

— Belakangan ini di Bali sedang ada isu banyak turis asing, tetapi tidak diikuti oleh keterisian hotel yang tinggi.
Menanggapi hal itu, Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali akan menggelar pertemuan dengan jajaran dinas pariwisata kabupaten/kota se-Bali serta sejumlah asosiasi akomodasi untuk mengklarifikasi isu tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun menyatakan bahwa langkah ini diambil atas arahan dari Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk menelaah lebih lanjut kebenaran dari informasi yang beredar.
"Dari Kemenpar melihat tren ini, wisatawan ramai tapi hotel sepi karena ada pemberitaan," ujarnya saat ditemui di Denpasar, Jumat (25/4/2025).
Pertemuan ini dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 28 April 2025 di Kantor Dispar Bali, Jalan Letjen S. Parman, Renon.
Dalam forum tersebut, akan dilakukan sinkronisasi data antara laporan di lapangan dan data statistik resmi, dengan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) Bali dan Bank Indonesia (BI) perwakilan Bali.
Tjok Pemayun menegaskan bahwa pihaknya ingin menjawab isu-isu yang berkembang di media sosial secara obyektif dan berbasis data.
Ia mengakui adanya informasi yang menyebut banyak wisatawan menginap di akomodasi ilegal seperti vila atau homestay yang tidak terdaftar resmi. Namun ia menekankan pentingnya verifikasi sebelum mengambil kesimpulan.
“Makanya nanti kami bahas dulu, saya ingin ngomong data dulu ya. Kalau pun ada info bahwa banyak turis menginap di homestay atau vila ilegal, saya ingin memastikan ini sekarang dengan data,” katanya.
Laporan IHGMA, keterisian hotel masih baik
Ia juga menyampaikan bahwa belum tentu kabar mengenai sepinya hotel benar adanya, sebab menurut laporan terbaru dari Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA), tingkat hunian hotel masih dalam kondisi yang cukup baik.
Keindahan Desa Wisata Penglipuran di Bangli, Bali
"IHGMA bilang justru kemarin itu lumayan tingkat huniannya, itu kemarin lumayan banyak dia dapat wisatawan mancanegara," ungkapnya.
Langkah Dispar Bali ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap isu yang meresahkan pelaku industri pariwisata dan membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat berdasarkan kondisi aktual di lapangan.