Waka DPRD Banten Titip Siswa di SPMB 2025, Berdalih Iba kepada Tetangga

Banten, SPMB Banten 2025, Waka DPRD titip siswa, Waka DPRD Titip Siswa, siswa titipan di ppdb banten, SPMB 2025, spmb banten 2025, waka dprd banten titip siswa, waka dprd titip siswa, Waka DPRD Banten Titip Siswa di SPMB 2025, Berdalih Iba kepada Tetangga, Waka DPRD Banten Akui Tanda Tangani Memo Titip Siswa, Waka DPRD Titip Siswa karena Iba kepada Tetangga, Waka DPRD Banten Siap Terima Sanksi dari Partai, Siswa Titipan Waka DPRD Banten Tidak Lolos SPMB 2025

Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, diduga menitipkan calon siswa dalam proses penerimaan peserta didik baru atau SPMB Banten 2025.

Dugaan Waka DPRD titip siswa di SPMB Banten 2025 ini mencuat setelah beredarnya foto memo permintaan bantuan agar seorang murid diterima di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.

Memo tersebut ditulis tangan dan berisi kalimat, “Perihal: Mohon dibantu dan ditindaklanjuti”.

Di bagian bawah memo, tertera tanda tangan atas nama Dr. H. Budi Prajogo SE, M.Ak serta cap basah berlogo DPRD Provinsi Banten.

Memo itu juga disertai kartu nama bergambar wajah Budi dan logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Waka DPRD Banten Akui Tanda Tangani Memo Titip Siswa

Menanggapi viralnya memo tersebut, Budi Prajogo membenarkan bahwa ia memang membubuhkan tanda tangan.

Namun, ia berdalih hanya diminta oleh stafnya untuk membantu keluarga siswa yang disebut berasal dari kalangan tidak mampu.

"Staf datang ke saya minta tanda tangan saja. Sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tahu soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja," ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).

Politikus PKS itu mengaku menyesali perbuatannya yang menimbulkan kegaduhan publik dan menyampaikan permohonan maaf.

"Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini," katanya.

Waka DPRD Titip Siswa karena Iba kepada Tetangga

Ketua DPW PKS Provinsi Banten, Gembong E Sumedi, mengonfirmasi bahwa memo tersebut dibuat atas dasar rasa iba Budi terhadap tetangga dari stafnya.

Gembong menyampaikan pernyataan itu setelah berkomunikasi langsung dengan Budi.

"Karena tetangga dari stafnya kebetulan keluarga tidak mampu, ingin masuk sekolah negeri di Cilegon. Nah, Pak Budi yang merasa iba, dengan sadar menandatangani memo tersebut," kata Gembong melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Sabtu (28/6/2025).

"Sekali lagi, alasan menandatangani memo karena rasa iba-nya. Meskipun secara pribadi siswa maupun keluarganya Pak Budi tidak kenal," sambung Gembong.

Waka DPRD Banten Siap Terima Sanksi dari Partai

Menurut Gembong, Budi telah menyadari bahwa tindakannya merupakan bentuk keteledoran. Ia juga menyatakan siap menerima sanksi sesuai aturan partai.

"Pak Budi sudah menyadari itu keteledorannya, dan siap menerima sanksi apapun," ujar Gembong, yang juga anggota DPRD Banten.

Melalui rilis resmi, Budi menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan intervensi terhadap sekolah mana pun.

"Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apapun," kata Budi.

Siswa Titipan Waka DPRD Banten Tidak Lolos SPMB 2025

Meski memo tersebut sudah beredar luas, siswa yang disebut-sebut dititipkan melalui memo Wakil Ketua DPRD Banten itu akhirnya tidak lolos seleksi SPMB Banten 2025.

Fakta ini memperkuat klaim bahwa tidak ada intervensi dalam proses penerimaan di sekolah negeri tujuan meskipun ada memo dari Waka DPRD Banten titip siswa.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan "Iba Jadi Dalih Waka DPRD Banten Tandatangani Memo Titip Siswa di SPMB 2025".