Cara Cek Peringkat Siswa di SPMB Jateng 2025 Jenjang SMA-SMK, Ini Prioritasnya

Orang tua dan calon siswa bisa melakukan cek peringkat SPMB Jateng 2025 jenjang SMA dan SMK secara online di laman https://spmb.jatengprov.go.id/.
Sebelumnya, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) Provinsi Jawa Tengah tahun ajaran 2025/2026 telah resmi dibuka sejak Sabtu (14/6/2025).
Melalui berbagai jalur pendaftaran yang ditetapkan,pendaftaran SPMB Jateng 2025 jenjang SMA dan SMK ini akan dibuka sampai dengan 18 Juni 2025 mendatang.
"Tanggal 14 sampai dengan 17 Juni 2025 dimulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 23.59 WIB setiap harinya. Tanggal 18 Juni 2025 dimulai pukul 06.00 dan akan ditutup pada pukul 17.00 WIB," demikian yang tertulis di laman resmi SPMB Jateng 2025, Minggu (15/6/2025).
Cara Cek Peringkat Siswa di SPMB Jateng 2025 SMA-SMK
Orang tua dan calon siswa dapat memantau peringkat secara mandiri sesuai jalur pendaftaran melalui fitur Jurnal di laman SPMB Jateng.
Tanpa perlu login, berikut langkah-langkah untuk cek peringkat siswa di SPMB Jateng 2025 SMA-SMK:
- Buka laman https://spmb.jatengprov.go.id/jurnal
- Pilih kabupaten/kota pendaftaran
- Pilih jenjang, jalur masuk, dan sekolah tujuan
- Klik “Cari”
- Sistem akan menampilkan peringkat, nomor pendaftaran, nama calon siswa, dan nilai akhir
Sebelum mendaftar dan memilih sekolah tujuan, calon peserta didik perlu memahami kuota yang tersedia sebagai bagian dari strategi awal untuk meningkatkan peluang diterima di sekolah negeri.
Memperhatikan peringkat siswa di sekolah yang didaftarkan penting agar orang tua dan calon siswa bisa memastikan bahwa namanya masih terdaftar di sekolah impian.
Adapun pemeringkatan ini akan disesuaikan dengan jumlah kuota sesuai jalur yang dibuka. Adapun kuota untuk tiap sekolah akan berbeda-beda.
Secara detail, kuota sesuai jalur yang dibuka di tiap sekolah jugga bisa dilihat di fitur jurnal, sehingga bisa dipantau secara online.
Urutan Prioritas Calon Murid SPMB Jateng 2025 SMA-SMK
Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jateng 2025 menetapkan urutan prioritas bagi calon peserta didik baru jenjang SMA dan SMK berdasarkan jalur pendaftaran masing-masing.
Dikutip dari Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng mengenai Juknis SPMB Jateng 2025, Selasa (3/6/2025), berikut rincian urutan prioritas sesuai dengan jalur dan jenjang pendidikan:
Prioritas Calon Murid SPMB Jateng 2025 Jenjang SMA
1. Jalur Domisili
Kuota 30 persen dari total daya tampung dengan urutan prioritas:
- Jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan dalam wilayah penerimaan murid baru, berdasarkan radius domisili alamat pada Kartu Keluarga.
- Usia calon murid yang paling tua.
Setelah pemenuhan kuota Jalur Domisili melebihi 30 persen dari daya tampung, maka urutan prioritas menjadi:
- Prestasi akademik.
- Jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan berdasarkan radius domisili alamat pada Kartu Keluarga.
- Usia calon murid yang lebih tua, berdasarkan Surat Keterangan Lahir atau Akta Kelahiran.
Ada juga jalur Domisili Khusus yang diperuntukkan bagi calon murid dari wilayah kecamatan yang belum memiliki SMAN atau SMKN dengan kuota paling banyak sebesar 5 persen, urutan prioritas seleksi adalah:
- Usia calon murid yang lebih tua.
- Prestasi akademik.
Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, urutan prioritas adalah:
- Jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan berdasarkan alamat domisili pada Kartu Keluarga atau tempat kedudukan panti.
- Usia calon murid yang lebih tua.
3. Jalur Prestasi
Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, urutan prioritas adalah:
- Nilai akhir tertinggi (nilai rapor + bobot prestasi).
- Jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan.
4. Jalur Mutasi
Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, urutan prioritas adalah:
- Jarak tempat tinggal terdekat berdasarkan alamat domisili sesuai surat keterangan domisili orang tua/wali.
- Usia calon murid yang lebih tua.
Prioritas Calon Murid SPMB Jateng 2025 Jenjang SMK
1. Seleksi Prestasi
Jika nilai prestasi sama, maka urutan prioritas adalah:
- Jarak tempat tinggal calon murid dalam kabupaten/kota atau provinsi yang sama dengan SMK pilihan.
- Usia calon murid yang paling tinggi.
Jika pada urutan terakhir kuota terdapat lebih dari satu calon murid, seleksi berdasarkan:
- Nilai akhir seleksi prestasi (nilai rapor + nilai kejuaraan).
- Usia calon murid yang lebih tua.
2. Jalur Afirmasi
Ketentuan jalur afirmasi jumlah pendaftar melebihi kuota, maka urutan prioritas adalah:
- Kuota afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung.
- Kuota anak panti maksimal 3 persen dari daya tampung pada jalur afirmasi.
- Data anak panti merujuk pada prioritas 1 dan 2 dari Dinas Sosial.
Jika jumlah calon murid anak panti melebihi kuota 3 persen, urutan prioritas adalah:
- Jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan berdasarkan alamat panti.
- Usia calon murid yang lebih tua.
Jika jumlah calon murid dari keluarga tidak mampu melebihi kuota, maka prioritas seleksi berdasarkan status dalam DTKS dan validasi dalam DT Jateng (Prioritas 1, 2, 3).
Jika jumlah calon murid Anak Tidak Sekolah (ATS) melebihi kuota 3 persen, urutan prioritas adalah:
- Usia calon murid yang lebih tua.
- Domisili dalam kabupaten/kota atau provinsi yang sama dengan SMK tujuan.
3. Jalur Domisili Terdekat
Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, urutan prioritas akan mengikuti ketentuan berikut:
- Kuota maksimal 10 persen dari daya tampung.
- Berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan dan/atau telah tinggal minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.
- Jika perubahan data KK kurang dari 1 tahun namun tidak menyebabkan perpindahan domisili, KK tersebut tetap sah digunakan.
Jadwal dan tahapan SPMB Jateng 2025
Jadwal dan tahapan pelaksanaan SPMB Jateng 2025 untuk SMA dan SMK adalah sebagai berikut:
- 26 Mei 2025 - 12 Juni 2025: Pengajuan Akun (Pengajuan Akun Secara Mandiri):
- 27 Mei 2025 -12 Juni 2025: Verifikasi Akun (Calon Murid Baru (CMB) melakukan verifikasi akun di sekolah)
- 3 Juni 2025 - 12 Juni 2025: Aktivasi Akun (CMB melakukan aktivasi akun)
- 14 Juni 2025 - 18 Juni 2025: Daftar Sekolah (CMB melakukan pendaftaran sekolah secara mandiri)
- 21 Juni 2025: Hasil Seleksi SPMB
- 23 Juni 2025 - 25 Juni 2025. Daftar Ulang (Melakukan daftar ulang ke sekolah CMB diterima)