3.483 Bangku Kosong di SMA/SMK Negeri Banten, di Daerah Mana Saja?

Banten, Disdikbud Banten, SPMB Banten, SPMB Banten 2025, Ombudsman Banten, spmb banten 2025, spmb banten 2025 sma, gubernur banten 2025, 3.483 Bangku Kosong di SMA/SMK Negeri Banten, di Daerah Mana Saja?

 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten melaporkan masih ada 3,483 bangku kosong atau kuota yang belum terisi murid baru untuk jenjang SMA dan SMK negeri di wilayah Provinsi Banten.

Kepala Disdikbud Banten, Lukman, merinci jumlah tersebut dihitung dari selisih antara kuota yang tersedia dikurangi jumlah siswa yang dinyatakan lulus.

Lukman menjelaskan, jumlah pendaftar SMA negeri di Banten mencapai 109.220 orang, dengan kuota sebesar 47.700 orang.

Siswa yang dinyatakan lulus sebanyak 47.323 orang, dengan demikian masih ada 377 bangku kosong.

Sementara itu jumlah pendaftar untuk SMK negeri di Banten mencapai 55.648 orang, dengan kuota sebesar 34.128 orang.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Banten, Disdikbud Banten, SPMB Banten, SPMB Banten 2025, Ombudsman Banten, spmb banten 2025, spmb banten 2025 sma, gubernur banten 2025, 3.483 Bangku Kosong di SMA/SMK Negeri Banten, di Daerah Mana Saja?

Siswa yang dinyatakan lulus hanya 31.022, sehingga masih ada 3.106 sisa bangku kosong.

Jika keduanya dijumlahkan, maka ada 3.483 bangku kosong atau kuota yang belum terisi murid baru di SMA/SMK negeri di Banten.

Lukman menjelaskan, ribuan bangku kosong tersebut didominiasi oleh sekolah-sekolah di wilayah pelosok Banten, khususnya di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

"Negeri ada yang masih kurang (kuota), di wilayah Selatan (Pandeglang dan Lebak) tapi berjalan saja," ujar Lukman, dikutip dari , Sabtu (12/7/2025).

Kegaduhan SPMB Banten 2025

SPMB tingkat SMA negeri dan sederajat di Banten dimulai pada Senin (16/6/2025) untuk proses pendaftaran dan verifikasi, kemudian pengumuman pada Senin (30/7/2025), dan daftar ulang pada 1-4 Juli 2025.

Pada hari ini, Sabtu (12/7/2025), para murid baru dijadwalkan mengkuti kegiatan Pra-Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Pelaksanaan SPMB Banten 2025 tercatat diwarnai kegaduhan yang berasal dari keluhan orang tua siswa.

Contohnya, banyak orang tua yang beranggapan masih ada praktek sekolah favorit, sehingga memicu kompetisi agar bisa memasukkan anaknya ke sekolah tersebut.

Menanggapi keluhan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan SPMB 2025 untuk jenjang SMA negeri dan sederajat di Banten.

"Jadi sementara saya minta kepada dinas pendidikan untuk terus melanjutkan proses ini, kemudian nanti akan kita evaluasi plus minusnya supaya ke depan bisa lebih baik lagi," ujar Andra di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, dikutip dari , Kamis (26/6/2025).

Menurut Andra, isu sekolah favorit juga bisa dihilangkan dengan program pemerataan kualitas dan kuantitas di seluruh sekolah negeri.

Andra dan wakilnya, Dimyati Natakusumah, telah memulai program sekolah gratis bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, dengan rencana pelaksanaan mulai tahun ajaran 2025/2026.

Tiga catatan dari Ombudsman RI

Banten, Disdikbud Banten, SPMB Banten, SPMB Banten 2025, Ombudsman Banten, spmb banten 2025, spmb banten 2025 sma, gubernur banten 2025, 3.483 Bangku Kosong di SMA/SMK Negeri Banten, di Daerah Mana Saja?

Data temuan fenomena siswa titipan pada PPDB Banten 2024 menurut laporan Ombudsman Banten di Serang, Kamis (10/10/2024).

Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten turut mengevaluasi pelaksanaan SPMB 2025 untuk SMA negeri dan yang sederajat di Banten.

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Banten, Fadli Afriadi, ada tiga hal utama yang menjadi catatan Ombudsman.

Catatan pertama berkaitan dengan transparansi dan keterbukaan.

Diberitakan sebelumnya, SPMB 2025 untuk SMA negeri dan sederajat di Banten menggunakan sistem perangkingan tertutup.

Ombudsman menilai, meskipun kebijakan perangkingan dapat dilakukan secara tertutup, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus memastikan pelaksanaannya tidak menyimpang.

"Cuma kami tadi sepakat bahwa harus adil, harus transparan, dan harus tidak ada titip menitip," ujar Fadli di Pendopo Gubernur Banten, dikutip dari , Jumat (20/6/2025).

Catatan kedua adalah lambatnya proses verifikasi antara nilai dan lokasi tempat tinggal calon siswa.

Menurut Fadli, lamanya proses verifikasi membuat para orang tua merasa khawatir.

Di kesempatan yang lain, Fadli mengungkapkan catatan yang ketiga, yakni minimnya sosialisasi.

Menurutnya, minimya sosialisasi membuat banyak masyarakat tidak memahami perubahan mekanisme dari sistem zonasi berbasis jarak menjadi sistem zonasi berbasis nilai.

“Banyak masyarakat yang berpikir kalau rumahnya dekat pasti diterima. Padahal sekarang sistemnya diubah, dan dalam radius domisili seleksinya pakai nilai,” jelas Fadli, dikutip dari Antara.

Ia menegaskan, edukasi publik yang konsisten amat lah penting agar kesalahpahaman yang serupa tidak terjadi di tahun-tahun berikutnya.