Rapat Perdana Danantara dengan DPR Dilakukan Tertutup, Alasannya Demi Stabilitas

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.
Namun, raker untuk pertama kalinya ini, digelar tertutup dengan alas an demi menjaga stabilitas.
“Karena RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan) investasi Danantara itu kami khawatirkan memengaruhi dan menjadi bahan spekulasi di pasar, maka kami mendesain rapat ini tertutup,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat wawancara cegat usai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/7).
Menurut Misbakhun, terdapat beberapa investasi spesifik yang disampaikan oleh Danantara pada rapat hari ini. Komisi XI berharap investasi tersebut bisa menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional ke depannya, sebagaimana yang diharapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Kami melihat Danantara mempunyai proyeksi yang sangat bagus untuk mengisi ruang-ruang investasi itu, di mana peran negara itu hadir dan kemudian menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi," ujar Misbakhun.
Sementara itu, CEO Danantara Rosan Roeslani menuturkan pihaknya masih membutuhkan banyak masukan dan konsultasi, baik dari Komisi XI maupun Komisi VI, agar langkah yang diambil sesuai dengan aturan, kebijakan, dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Namun, lantaran Danantara terikat oleh Non-Disclosure Agreement (NDA) dengan sejumlah perusahaan, maka pihaknya tidak bisa mengungkap detail yang lebih banyak terkait apa yang mereka kerjakan.
"Apalagi kalau menyangkut perusahaan publik, kami harus sangat berhati-hati. Tapi, pada intinya, kami ingin menjalankan ini dengan baik dan benar. Semua kegiatan yang kami lakukan akan mengikuti peraturan yang ada,” kata Rosan.
Koordinasi Danantara di DPR terbagi di Komisi VI dan Komisi XI. Komisi XI membidangi isu perdagangan dengan mitra kerja Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Koperasi. Sedangkan Komisi XI membidangi keuangan, moneter, dan jasa keuangan yang bermitra dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Secara rinci, untuk holding investasi dan penugasan Public Service Obligation (PSO) akan dikoordinasikan bersama Komisi XI. Sedangkan holding operasional berada di bawah koordinasi Komisi VI.