Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam

Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam

Kasus intoleransi yang belakangan marak terjadi di sejumlah wilayah menuai reaksi dari Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar.

Menag mengakui masih ada beberapa kasus intelorenasi yang yang baru-baru ini terjadi di Sumatera Barat dan Jawa Barat.

“Kami sudah memiliki daftar kasus tersebut dan menanganinya secara kasuistik," kata Nasaruddin, dalam keteranganya di Jakarta dikutip Rabu (13/8).

"Dalam waktu dekat, kami akan menindaklanjuti dengan pertemuan bersama Bintal (Pembinaan Rohani dan Mental) Provos Polri dari berbagai angkatan, dan BIN. Bahkan dalam briefing resmi dengan BIN, kami membahas soal pencegahan dini," imbuh Menag.

Nasaruddin menekankan pentingnya pencegahan dini dengan memanfaatkan jaringan aparat hingga tingkat kecamatan, imam desa, dan tokoh lokal.

Lebih jauh, Menag meminta agar informasi sensitif segera dilaporkan ke pusat agar bisa ditangani dalam waktu kurang dari 24 jam. Menurutnya, target Kemenag bukan hanya mengeliminasi, tetapi juga meniadakan potensi terjadinya konflik.

"Mengeliminasi berarti membatasi, sedangkan meniadakan berarti memastikan hal itu tidak pernah terjadi lagi," tandas Imam Besar Masjid Istiqlal itu. (Knu)