Beda Data Produksi Migas Antara Kementerian ESDM dan SKK Migas, Menteri Bahlih Klaim Lampaui Target APBN

Kementerian ESDM yang melaporkan kinerja produksi minyak bumi pada bulan Juni mencapai 608,1 ribu barel per hari (MBOPD) atau 100,5 persen dari target APBN yang dipatok sebesar 605 MBOPD.
Sementara itu, rata-rata produksi semester I mencapai 602,4 MBOPD atau sebesar 99,5 persen dari target APBN.
Namun, SKK Migas melaporkan produksi minyak per Juni 2025 sebesar 579,3 MBOPD atau sekitar 95,8 persen dari target APBN.
Bahkan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengklaim roduksi itu melampaui target APBN yang ditetapkan sebesar 605 ribu bph.
Di mana, pada Semester I 2025 mencapai rata-rata 111,9 persen di atas target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar 1,610 MMBOEPD. Pada Juni, akumulasi produksi migas tercatat sebesar 1,754 MMBOEPD.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjelaskan perbedaan data produksi minyak bumi antara SKK Migas dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebabkan oleh komponen natural gas liquids (NGL).
“Ke depannya, SKK Migas akan mencatatkan NGL sebagai bagian dari produksi minyak,” ucap Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Hudi menjelaskan, data produksi minyak bumi yang ditampilkan oleh Kementerian ESDM meliputi minyak, kondensat, dan NGL. Sedangkan, data yang dipublikasikan oleh SKK Migas hanya mencakup minyak dan kondensat.
Hudi menegaskan tidak ada perbedaan data antara Kementerian ESDM dengan SKK Migas terkait produksi minyak.
“Tidak ada perbedaan data antara Kementerian ESDM dengan SKK Migas, karena data di Kementerian ESDM berasal dari SKK Migas,” ujar Hudi.