Satu Motor Ducati Noel yang Disita KPK Tak Ada Surat-surat Lengkap

Sejumlah motor disita KPK terkait OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Sejumlah motor disita KPK terkait OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel sebagai tersangka kasus pemerasan tarif pengurusan  sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.

Dalam kasus tersebut KPK berhasil menyita beberapa aset kendaraan roda empat, roda dua hingga sejumlah uang tunai.

"Mengamankan barang bukti yang diduga terkait ataupun yang merupakan hasil dari tindak pidana ini, yaitu satu unit kendaraan roda dua diamankan dari pihak IEG (Noel)," kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

Motor Ducati yang disita KPK dalam OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Motor Ducati yang disita KPK dalam OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Setyo menjelaskan bahwa satu unit motor sport merek Ducati milik Immanuel Ebenezer merupakan Ducati Scrambler berwarna biru dengan pelat nomor B 4225 SUQ.

Namun, ia mengatakan pelat nomor yang digunakan oleh Noel di motor tersebut merupakan palsu alias bodong. Setyo memastikan dari hasil pemeriksaan motor mewah milik Noel itu tidak memiliki surat-surat resmi.

"Papernya belum ada. Dibeli secara off the road, kalau tidak salah dari bulan April sudah dibeli tapi sampai sekarang bel dilakukan proses pengurusan BPKP dan STNK," kata dia. 

Setyo menduga hal tersebut sengaja tidak diurus oleh Noel agar kepemilikan motor mewah Ducati itu tidak diketahui oleh aparat. Oleh karenanya dipasang pelat palsu untuk menutupinya.

"Ini mengindikasikan supaya tidak diketahui dulu kemudian dipasang pelat yang kosong yang enggak tahu didapat dari mana," pungkasnya.

Wamenaker Immanuel Ebenezer tersangka KPK perkara Pemerasan di Kemnaker

Wamenaker Immanuel Ebenezer tersangka KPK perkara Pemerasan di Kemnaker

Adapun 11 tersangka yang ditetapkan KPK di antaranya yaitu: 

1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025.

2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang.

3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025.

4. Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-Sekarang

5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029.

6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-Sekarang

7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025.

8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator

9. Supriadi selaku Koordinator

10. Temurila selaku pihak PT KEM INDONESIA

11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM INDONESIA

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari pertama terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.