Pelajar SMK di Serang Dipukul Helm Polisi hingga Jatuh lalu Koma, Polda Banten: Refleks

Seorang pelajar SMK di Kota Serang, Banten berinisial VAC (16 tahun) diduga menjadi korban pemukulan oleh anggota kepolisian Polda Banten.
Ayah korban, Benny Permadi menjelaskan, kronologi dari insiden dugaan pemukulan terhadap anaknya.
Kata Benny, insiden itu bermula pada saat sang anak izin pamit hendak pergi ke sebuah bengkel mengambil spare part motor pada Minggu, (24/8/2025) sekira pukul 00.30 WIB.
Kemudian, sesampainya di bengkel yang berlokasi di sekitaran lampu merah Boru, sang anak masih memberikan kabar kepadanya.
Diduga dipukul polisi hingga terjatuh lalu koma
Usai dari bengkel, anaknya pulang bersama dua temannya menggunakan dua motor. Saat itu mereka sempat bertemu dengan beberapa anggota Polisi yang tengah berpatroli.
Namun, ketika mereka sedang putar arah, seorang petugas mengadang dan diduga memukul korban menggunakan helm hingga terjatuh dari motor serta mengalami luka parah di kepala.
“Dua teman anak saya yang melihat itu kemudian pergi ke rumah saya di Walantaka karena panik, mereka bilang, ‘Pak, itu anaknya dipukulin Polisi’ nah saya masih coba enteng dengan bilang ya kalian berarti yang salah ga mungkin Polisi asal-asal mukul,” ujar Benny.
Di lokasi, korban sudah dalam keadaan tidak sadar dan dibantu oleh temannya yang masih di bengkel serta Polisi untuk dibawa ke IGD RSUD Banten.
Sekira pukul 02.40, Benny yang langsung pergi ke rumah sakit dan mendapati banyak Polisi yang mengantar anaknya tersebut.
Polisi membantah pemukulan
Beberapa Polisi yang hadir di sana mengatakan kepada Benny bahwa anaknya mengalami kecelakaan lalu lintas.
Katanya, mereka hanya membantu membawa ke rumah sakit dan membantah adanya pemukulan terhadap korban.
“Kawan-kawan korban coba ngebantah itu bilang (ke Polisi) ‘bapak kan ada di kejadian kan bapak lihat kan ini memang dipukul sampai akhirnya jatuh dan enggak sadarkan diri’ mereka sempat berdebat."
"Logika saya anak-anak umuran segitu kalau mereka bohong nggak mungkin berani ngadepin orang pake seragam apalagi banyak,” tutur Benny.
Menurut Benny, salah seorang Polisi sempat mengakui bahwa korban tidak melaju dengan kecepatan tinggi saat mengendarai motor.
Ia juga meminta agar anggota yang diduga melakukan pemukulan dihadirkan, namun pihak kepolisian tetap membantah adanya tindak kekerasan tersebut.
"Atas dasar apa anak saya digituin? Bocah salah ditegur lah, dihukum sepantasnya lah mau push up nggak papa saya dukung."
Korban kritis, polisi tidak mengakui melakukan pemukulan
Benny mengatakan, kondisi anaknya kini kritis dan masih dalam keadaan koma dengan luka berat di kepala.
"Saya cuma minta tanggungjawabnya sudah jelas diakui kawannya liat dipukul kok tidak diakui? Saya awalnya cuma minta siapa dan kenapa dilakukan seperti itu tapi ko tanggapannya anak saya laka?," ujarnya.
Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, Hariyanto Hariyanto mengatakan, saat malam kejadian itu Direktorat Samapta (Ditsamapta) memang melakukan kegiatan Patroli Maung Presisi di beberapa titik.
Tujuannya untuk mencegah aksi kriminalitas seperti curas, curat, dan curanmor. Kata Didik, saat itu Polisi juga menerima laporan adanya aktivitas balap liar di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani.
"Tim segera menuju lokasi, namun sesampainya di sana, para pelaku balap liar membubarkan diri secara berhamburan karena panik melihat kedatangan petugas. Salah satu dari mereka jatuh, dan ini merupakan informasi awal yang kami terima," kata Didik dalam keterangan tertulisnya.
Korban kemudian dibawa personil Ditsamapta ke RSUD Banten. Mengenai dugaan adanya tindak kekerasan terhadap korban, Didik juga tidak membantah dan mengatakan saat ini masih dilakukan penyelidikan.
"Kami mencermati dan memahami keprihatinan publik serta keluarga korban. Namun kami tegaskan bahwa proses klarifikasi dan penyelidikan masih berjalan, dan semua pihak berhak mendapatkan perlakuan adil sesuai hukum,” ujarnya.
Bidpropam Polda Banten juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap personil yang saat itu melakukan patroli untuk memastikan apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak.
"Jika terbukti ada pelanggaran atau kekerasan yang tidak sesuai dengan aturan, maka akan kami tindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.
"Kami turut mendoakan kesembuhan (Violent) Agara dan menyampaikan rasa empati mendalam kepada pihak keluarga," imbuhnya.
Penjelasan Propam polda Banten: refleks
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Bripda MA, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap siswa SMK di Kota Serang berinisial VAC.
Ia membenarkan, bahwa anggota personel Dit Samapta Polda Banten berinisial Bripda MA melempar helm mengenai pengendara motor bernama Violent tersebut.
"Sekira pukul 02.45 WIB kendaraan roda dua yang menuju arah tim 2 tidak menyalakan lampu utama kaget melihat petugas yang sudah berada dibadan jalan sehingga salah satu personel patroli Bripda MA refleks melemparkan helm diduga mengenai pengendara tersebut yang diketahui bernama Violent Agara Casttilo," kata Murwoto, Selasa, (26/8/2025).
Akibatnya, kata Murwoto, korban pengendara motor terjatuh hingga terseret beberapa meter dari lokasi kejadian.
“Akibat lemparan helm tersebut mengakibatkan korban terjatuh dari kendaraan roda dua dan terseret beberapa meter mengakibatkan luka pada wajah dan kepala karena korban tidak memakai helm serta kaki dan sampai saat ini korban masih dirawat di ICU RSUD Banten,” ujarnya.
Dikatakan Murwoto, Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV petugas patroli mengadang kendaraan roda dua dengan cara memberhentikan kendaraan dan ancang-ancang melempar helm yang dikenakan.
Sedangkan rekaman video pemukulan tidak terekam oleh karena CCTV dikarenakan sekitar TKP korban terjatuh tidak ada CCTV.
"Bahwa berdasarkan klarifikasi para saksi menerangkan bahwa kendaraan roda dua yang dikendarai korban terlihat seperti akan menabrak Bripda MA sehingga personel tersebut melempar helm kearah Violent Agara Casttilo kaget dan terjatuh serta terseret sekitar 10 meter, setelah itu personel Ditsamapta membawa korban tersebut kerumah sakit RSUD Provinsi," jelasnya.
Murwoto menambahkan bahwa Kondisi motor korban tidak sesuai dengan standart pabrik.
"Bahwa Kondisi motor korban tidak sesuai dengan standart pabrik yaitu knalpot brong, tidak ada lampu dan memakai ban cacing keadaan motor ini seperti spek drag race serta korban saat itu tidak memakai helm," ujar Murwoto.
Polda Banten melakukan tindakan persuasif dengan mendatangi keluarga korban agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak lain.
Kemudian, lanjut Murwoto, Polda Banten membantu atas pengobatan korban selama dirawat.
"Kami melakukan proses penegakan hukum secara transparan dan obyektif terhadap Bripda MA baik peraturan disiplin ataupun kode etik, serta menepatkan ditempat khusus atau Patsus terhadap personel tersebut," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Benarkan Anggotanya Lempar Helm ke Pelajar SMK hingga Jatuh, Lalu Koma, Polda Banten: Refleks, dan Kronologi Pelajar SMK di Serang Kritis, Diduga Karena Dipukul Polisi saat Berkendara Tengah Malam,
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!