Kompolnas Dorong Polda Jabar Tuntaskan Kericuhan Saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar yang Berakhir Tragis

Kompolnas Dorong Polda Jabar Tuntaskan Kericuhan Saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar yang Berakhir Tragis

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Jawa Barat segera menuntaskan penyidikan kasus kericuhan pesta rakyat di Garut yang menewaskan tiga orang, termasuk seorang anggota polisi.

Menurut anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, fakta yang telah dikumpulkan oleh penyidik sudah cukup memadai untuk dilakukan gelar perkara.

"Seharusnya Polda Jabar sudah menyelesaikan dan memberikan kepastian hukum," kata Yusuf, Rabu (27/8).

Ia menekankan pentingnya memberikan kepastian hukum, apakah peristiwa tersebut termasuk tindak pidana atau bukan.

Jika terbukti ada unsur pidana, penyidikan harus dilanjutkan dengan penetapan tersangka. Sebaliknya, jika tidak, polisi perlu mengumumkannya secara terbuka.

"Tinggal persoalannya sudah dilakukan gelar perkara untuk diambil kesimpulan (apakah) peristiwa pidana atau bukan? Itu saja, kalau bukan ya diputuskan bukan," tambah Yusuf.

Peristiwa ini terjadi pada 18 Juli 2025, saat acara pernikahan putri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kericuhan dipicu oleh membludaknya massa yang menghadiri acara hiburan dan makan gratis.

Tiga korban meninggal dunia dalam insiden ini yakni Bripka Cecep Saeful Bahri (39), Vania Aprilia (8), dan Dewi Jubaeda (61). Hingga akhir Agustus 2025, Polda Jabar belum merilis informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini.