Irjen Agus Beberkan Faktor Penyebab Kecelakaan, Bukan Hanya Tugas Polisi untuk Mengurangi

Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) hingga kini masih menjadi salah satu penyumbang terbesar angka kematian dan luka berat di Indonesia. Tidak jarang, setiap terjadi kecelakaan, masyarakat langsung menyalahkan aparat kepolisian.
Padahal, upaya mengurangi angka kecelakaan bukan hanya tugas Polri, melainkan kerja bersama yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan melalui Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ).
RUNK hadir dengan pendekatan terintegrasi melalui lima pilar utama yang menjadi kunci dalam menekan jumlah kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho
Demikian dikemukakan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyambut peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nasional yang akan berlangsung pada tanggal 19 September 2025 mendatang.
Dikatakan, keselamatan lalu lintas tidak bisa dikerjakan oleh satu institusi saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat sipil.
"Melalui manajemen keselamatan jalan, seluruh pihak duduk bersama menyusun strategi komprehensif, mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga evaluasi," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu 27 Agustus 2025.
Banyak kecelakaan terjadi karena kondisi jalan yang kurang mendukung keselamatan. Pilar ini menekankan pentingnya perbaikan kualitas infrastruktur jalan, penyediaan rambu dan perlengkapan jalan, serta pembangunan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) dan Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) untuk melindungi pelajar.
Teknologi kendaraan menjadi faktor penting dalam mencegah sekaligus meminimalkan dampak kecelakaan. Standar keselamatan kendaraan, baik aktif (misalnya sistem rem ABS, sabuk pengaman) maupun pasif (airbag, rangka pelindung), terus dikembangkan dan diwajibkan agar setiap kendaraan layak digunakan di jalan.
Menurut Agus, faktor manusia masih menjadi penyebab dominan kecelakaan. Karena itu, penegakan hukum lalu lintas, pendidikan keselamatan, serta kampanye kesadaran publik terus digalakkan.
"Masyarakat diharapkan semakin disiplin, patuh aturan, dan mengutamakan keselamatan diri serta orang lain saat berkendara," katanya.
Ketika kecelakaan terjadi, tandasnya, kecepatan dan ketepatan penanganan sangat menentukan keselamatan korban. RUNK mendorong peningkatan respons darurat, penguatan sistem gawat darurat terpadu, hingga rehabilitasi jangka panjang bagi para penyintas atau mereka yang selamat dari kecelakaan.
Lebih lanjut, Agus menegaskan, implementasi 5 pilar RUNK ini adalah langkah nyata agar masyarakat memahami bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya kepolisian.
“Setiap pemangku kepentingan memiliki peran. Polisi memang berada di garda depan penegakan hukum, tetapi kualitas jalan, standar kendaraan, hingga layanan kesehatan darurat sama pentingnya. Mari kita bersama-sama membangun budaya tertib dan selamat di jalan,” ujarnya.
Dengan kerja kolaboratif dan kesadaran masyarakat, tujuan besar untuk menekan angka kematian dan luka berat akibat kecelakaan lalu lintas dapat tercapai.