Komnas HAM Ungkap 10 Nama Korban Jiwa dalam Aksi Unjuk Rasa Agustus 2025

korban meninggal, 10 Korban meninggal, korban unjuk rasa, korban meninggal saat aksi, korban meninggal saat demo, Komnas HAM Ungkap 10 Nama Korban Jiwa dalam Aksi Unjuk Rasa Agustus 2025

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong penegakan hukum terhadap korban aksi unjuk rasa di berbagai daerah yang berujung menelan korban jiwa maupun luka-luka.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera memproses kasus dugaan kekerasan yang dialami masyarakat, terutama korban meninggal dunia dan korban luka-luka.

"Kami juga ingin mendorong aparat penegakan hukum untuk melakukan proses penegakan hukum, terutama bagi para korban yang meninggal dunia dan mengalami luka-luka yang diduga itu disebabkan oleh kekerasan oleh aparat,” ujar Anis dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

10 Korban Jiwa di Berbagai Daerah

Komnas HAM mencatat sedikitnya 10 orang meninggal dunia dalam rangkaian unjuk rasa menolak kenaikan tunjangan anggota DPR. Para korban tersebar di sejumlah daerah, mulai dari Jakarta hingga Papua Barat.

Daftar korban meninggal dunia versi Komnas HAM adalah sebagai berikut:

1. Affan Kurniawan (Jakarta)

2. Andika Lutfi Falah (Jakarta)

3. Rheza Sendy Pratama (Yogyakarta)

4. Sumari (Solo, Jawa Tengah)

5. Saiful Akbar (Makassar, Sulawesi Selatan)

6. Muhammad Akbar Basri (Makassar)

7. Sarinawati (Makassar)

8. Rusmadiansyah (Makassar)

9. Iko Juliant Junior (Semarang, Jawa Tengah)

10. Septinus Sesa (Manokwari, Papua Barat)

Menurut Anis, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab kematian para korban. Namun, dugaan sementara mengarah pada adanya tindakan kekerasan oleh aparat keamanan.

Investigasi Kasus Affan Kurniawan

Salah satu kasus yang menjadi perhatian serius Komnas HAM adalah kematian Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek daring di Jakarta.

Affan diduga meninggal setelah tertabrak dan terlindas kendaraan taktis milik Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Komnas HAM telah memeriksa tujuh terduga pelaku serta mengumpulkan bukti tambahan. Selain itu, Komnas juga menyurati sejumlah instansi untuk mendapatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menjelaskan bahwa bukti rekaman CCTV sangat penting untuk memastikan kronologi peristiwa sebelum, saat, dan setelah kejadian.

“Kami menyurati secara resmi berbagai instansi yang ada di sepanjang jalan untuk mendapatkan rekaman CCTV dan memastikan keseluruhan fakta-fakta bisa kami kumpulkan sebelum kejadian, saat kejadian, dan setelah kejadian,” kata Saurlin.

Ia menekankan perlunya verifikasi digital atas berbagai potongan video yang beredar di publik.

“Potongan-potongan fakta yang beredar ini mesti kita verifikasi, termasuk misalnya video-video yang katanya ada yang mendorong, itu perlu dipastikan secara forensik digital apakah peristiwa itu benar, apakah genuine (asli) atau hasil editing,” ujarnya.

Komnas HAM juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyerahkan informasi maupun rekaman video tambahan terkait kasus Affan.

 “Dengan sangat terbuka kami akan menerimanya,” kata Saurlin.

Selain rekaman CCTV, Komnas HAM juga berupaya mendapatkan informasi mengenai percakapan aparat di dalam kendaraan taktis sebelum hingga setelah kejadian. Data tersebut akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan laporan pemantauan dan penyelidikan independen.

Pemulihan Hak Korban

Lebih lanjut, Anis menekankan pentingnya negara hadir untuk memberikan pemulihan hak bagi korban, baik yang meninggal dunia, terluka, maupun peserta aksi yang ditangkap secara sewenang-wenang.

“Karena ada banyak kasus yang kemudian juga menyusul kematian dan luka-luka, nanti lembaga nasional HAM akan membentuk tim. Tim ini akan diinformasikan kemudian bagaimana akan bekerja,” tutur Anis.

Komnas HAM menegaskan akan terus memantau kasus ini bersama lembaga HAM nasional lainnya. Tujuannya, agar seluruh fakta dapat terungkap secara jelas dan korban beserta keluarganya mendapatkan keadilan.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.