Kemenlu Tanggapi PBB Terkait dengan Unjuk Rasa, Ikuti Arahan Presiden

Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan pernyataan yang menyoroti unjuk rasa di Tanah Air. Kementerian Luar Negeri memberikan tanggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan investigasi secara menyeluruh terkait dengan unjuk rasa yang berlangsung sepanjang pekan lalu.
“Presiden juga sudah menyampaikan instruksi untuk melakukan investigasi secara keseluruhan dalam masalah ini,” kata Wakil Meneteri Luar Neger Anis selesai mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, dikutip ANTARA, Selasa (2/8).
Juru Bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB Ravina Shamdasani, melalui unggahan di platform media sosial X pada Selasa, menyampaikan badan tersebut mengikuti dengan seksama rangkaian kekerasan yang terjadi di Indonesia dalam konteks aksi protes nasional.
Dengan menyebut adanya dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan oleh aparat keamanan, Shamdasani menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk dalam hal penggunaan kekuatan.
Shamdasani juga meminta pihak berwenang menjunjung tinggi hak untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi, sembari menjaga ketertiban sesuai dengan norma dan standar internasional terkait dengan pengamanan aksi unjuk rasa. Ia menyoroti pula agar seluruh aparat keamanan, termasuk militer, ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum.
Dalam menjawab pernyataan tersebut, Anis mengatakan Presiden Subianto telah berkunjung ke rumah sakit untuk menjenguk dan berdialog dengan korban unjuk rasa dan pihak kepolisian juga telah menindak personel Brimob yang melindas pengendara ojek daring.
“Jadi, sisi pemenuhan dari sisi proses untuk hak-hak asasi dasarnya insya Allah itu akan terpenuhi. Tidak ada masalah,” ucap Anis.(*)