Komnas HAM Ungkap 10 Nama Korban Jiwa dalam Aksi Unjuk Rasa Agustus 2025

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong penegakan hukum terhadap korban aksi unjuk rasa di berbagai daerah yang berujung menelan korban jiwa maupun luka-luka.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera memproses kasus dugaan kekerasan yang dialami masyarakat, terutama korban meninggal dunia dan korban luka-luka.
"Kami juga ingin mendorong aparat penegakan hukum untuk melakukan proses penegakan hukum, terutama bagi para korban yang meninggal dunia dan mengalami luka-luka yang diduga itu disebabkan oleh kekerasan oleh aparat,” ujar Anis dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
10 Korban Jiwa di Berbagai Daerah
Komnas HAM mencatat sedikitnya 10 orang meninggal dunia dalam rangkaian unjuk rasa menolak kenaikan tunjangan anggota DPR. Para korban tersebar di sejumlah daerah, mulai dari Jakarta hingga Papua Barat.
Daftar korban meninggal dunia versi Komnas HAM adalah sebagai berikut:
1. Affan Kurniawan (Jakarta)
Affan, seorang pengemudi ojek online (ojol), meninggal dunia ketika tertabrak dan terlindas oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob pada saat demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, tanggal 28 Agustus 2025. Peristiwa ini memicu gelombang demonstrasi lanjutan di berbagai kota.
2. Andika Lutfi Falah (Jakarta)
Andika, pelajar SMK dari Tangerang berusia sekitar 16 tahun, meninggal setelah mengikuti demo di Jakarta. Dia mengalami luka serius di kepala bagian belakang (retak) dan sempat koma sebelum akhirnya meninggal.
3. Rheza Sendy Pratama (Yogyakarta)
Rheza adalah mahasiswa Amikom Yogyakarta yang tewas saat demo di depan kantor Polda DIY, Sleman. Ia terkena kekerasan saat polisi menembakkan gas air mata dan terlibat bentrokan. Dievakuasi ke RS Sardjito, dinyatakan meninggal pukul 19.06 WIB pada 30 Agustus 2025.
4. Sumari (Solo, Jawa Tengah)
Sumari, penarik becak motor berusia sekitar 60 tahun, meninggal dalam kericuhan di Bundaran Gladak, Solo, pada malam 29 Agustus 2025. Diduga kuat penyakit jantungnya kambuh sama terkena paparan gas air mata atau panik dalam massa.
5. Saiful Akbar (Makassar, Sulawesi Selatan)
Plt. Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Kecamatan Ujung Tanah, Pemkot Makassar. Ia meninggal dunia pada malam 29 Agustus 2025, ketika gedung DPRD Kota Makassar dibakar oleh massa Saiful terjebak di dalam gedung dan akhirnya meninggal dunia .
6. Muhammad Akbar Basri (Makassar, Sulawesi Selatan)
Staf Humas atau fotografer humas di DPRD Kota Makassar yang meninggal pada malam yang sama, 29 Agustus 2025, karena terjebak dalam kebakaran gedung DPRD Makassar yang dibakar massa.
7. Sarinawati (Makassar, Sulawesi Selatan)
Staf pendamping anggota DPRD Makassar yang juga menjadi korban dalam kebakaran gedung DPRD Makassar pada malam 29 Agustus 2025, karena terjebak di dalam gedung saat massa membakar .
8 Rusmadiansyah (Makassar, Sulawesi Selatan)
Pengemudi ojek online (ojol) di Makassar yang berusia 25 tahun. Ia meninggal pada malam 29 Agustus 2025, setelah dikeroyok oleh massa di depan kampus karena dicurigai sebagai intel atau “intelijen” yang mendukung aparat .
9. Iko Juliant Junior (Semarang, Jawa Tengah)
Iko, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang angkatan 2024, meninggal setelah demo di Semarang. Ia sempat koma dan operasi di RSUP dr. Kariadi. Keluarga menyebut sempat mengigau dan meminta “tidak dipukuli lagi,” namun penyebab pastinya belum jelas dan masih diselidiki.
10. Septinus Sesa (Manokwari, Papua Barat)
Septinus meninggal diduga saat aksi blokade ruas jalan di kawasan Wirsi dan Jalan Yos Sudarso, Manokwari, sekitar 28–29 Agustus 2025. Awalnya diduga akibat gas air mata, namun Komnas HAM menegaskan penyebab kematiannya masih diselidiki oleh tim Biddokes Polda Papua Barat demi transparansi.
Menurut Anis, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab kematian para korban. Namun, dugaan sementara mengarah pada adanya tindakan kekerasan oleh aparat keamanan.
Investigasi Kasus Affan Kurniawan
Salah satu kasus yang menjadi perhatian serius Komnas HAM adalah kematian Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek daring di Jakarta.
Affan diduga meninggal setelah tertabrak dan terlindas kendaraan taktis milik Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Komnas HAM telah memeriksa tujuh terduga pelaku serta mengumpulkan bukti tambahan. Selain itu, Komnas juga menyurati sejumlah instansi untuk mendapatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menjelaskan bahwa bukti rekaman CCTV sangat penting untuk memastikan kronologi peristiwa sebelum, saat, dan setelah kejadian.
“Kami menyurati secara resmi berbagai instansi yang ada di sepanjang jalan untuk mendapatkan rekaman CCTV dan memastikan keseluruhan fakta-fakta bisa kami kumpulkan sebelum kejadian, saat kejadian, dan setelah kejadian,” kata Saurlin.
Ia menekankan perlunya verifikasi digital atas berbagai potongan video yang beredar di publik.
“Potongan-potongan fakta yang beredar ini mesti kita verifikasi, termasuk misalnya video-video yang katanya ada yang mendorong, itu perlu dipastikan secara forensik digital apakah peristiwa itu benar, apakah genuine (asli) atau hasil editing,” ujarnya.
Komnas HAM juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyerahkan informasi maupun rekaman video tambahan terkait kasus Affan.
“Dengan sangat terbuka kami akan menerimanya,” kata Saurlin.
Selain rekaman CCTV, Komnas HAM juga berupaya mendapatkan informasi mengenai percakapan aparat di dalam kendaraan taktis sebelum hingga setelah kejadian. Data tersebut akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan laporan pemantauan dan penyelidikan independen.
Pemulihan Hak Korban
Lebih lanjut, Anis menekankan pentingnya negara hadir untuk memberikan pemulihan hak bagi korban, baik yang meninggal dunia, terluka, maupun peserta aksi yang ditangkap secara sewenang-wenang.
“Karena ada banyak kasus yang kemudian juga menyusul kematian dan luka-luka, nanti lembaga nasional HAM akan membentuk tim. Tim ini akan diinformasikan kemudian bagaimana akan bekerja,” tutur Anis.
Komnas HAM menegaskan akan terus memantau kasus ini bersama lembaga HAM nasional lainnya. Tujuannya, agar seluruh fakta dapat terungkap secara jelas dan korban beserta keluarganya mendapatkan keadilan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.