Kemenkomdigi: Tidak Ada Pemblokiran Media Sosial saat Unjuk Rasa DPR, tapi ...

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar.

"Perlu diketahui tidak ada arahan dari pemerintah untuk menurunkan atau membatasi akses terhadap platform media sosial pada saat aksi unjuk rasa di DPR tanggal 28 Agustus kemarin," katanya di Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.

Saat ini, pemerintah sudah melakukan komunikasi intens dengan pihak pengelola platform media sosial terkait penanganan konten-konten provokatif yang bersifat disinformasi maupun hoax.

“Ini merusak sendi-sendi demokrasi. Misalnya, kita mau menyampaikan satu aspirasi, menyampaikan satu pendapat, tetapi tiba-tiba di media sosial dibumbui atau ditambahkan dengan informasi-informasi yang tidak sesuai, itu kan merusak semangat kita untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi kita,” katanya.

“Kami sampaikan kepada para pemilik platform yang beroperasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk juga patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Angga Raka.