Cek Bansos September 2025 Kini Pakai DTSEN, Begini Caranya

bansos, cek bansos, cek bansos kemensos, DTSEN, cek bansos 2025, Cek Bansos September 2025 Kini Pakai DTSEN, Begini Caranya, Alasan Perubahan ke DTSEN, Cara Mengecek Bansos September 2025, Rincian Bansos PKH Tahap III, BPNT atau Kartu Sembako

– Mulai triwulan II tahun 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengganti basis data penyaluran bantuan sosial (bansos). Jika sebelumnya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini pemerintah beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Artinya, masyarakat yang ingin mengetahui pencairan bansos untuk triwulan III (Juli, Agustus, September 2025) harus memastikan sudah terdaftar di DTSEN. Proses pengecekan tetap dilakukan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Alasan Perubahan ke DTSEN

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, pemutakhiran data ini dilakukan agar distribusi bantuan lebih tepat sasaran, terutama menjelang pencairan tahap kedua tahun 2025.

"Keperluannya adalah untuk penyaluran triwulan kedua tahun 2025," ujar Saifullah Yusuf, Jumat (9/5/2025).

Cara Mengecek Bansos September 2025

Meski basis datanya sudah diperbarui, cara cek penerima bansos masih sama seperti sebelumnya, yaitu lewat cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah berikut:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah domisili sesuai KTP (provinsi hingga kelurahan)
  • Masukkan nama lengkap
  • Isi kode verifikasi (captcha)
  • Klik “Cari Data”

Jika data cocok dengan DTSEN terbaru, sistem akan menampilkan status penerima bansos. Selain itu, masyarakat juga bisa mengajukan usulan atau keberatan data melalui aplikasi Cek Bansos untuk meningkatkan akurasi.

Rincian Bansos PKH Tahap III

Kemensos menetapkan rincian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III (Juli–September 2025) sebagai berikut:

Bantuan per Triwulan:

  1. Ibu hamil: Rp750.000
  2. Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
  3. Anak sekolah SD/sederajat: Rp225.000
  4. Anak sekolah SMP/sederajat: Rp375.000
  5. Anak sekolah SMA/sederajat: Rp500.000
  6. Lansia (≥ 70 tahun): Rp600.000
  7. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Bantuan per Tahun:

  • Ibu hamil: Rp3.000.000
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000
  • Anak sekolah SD/sederajat: Rp900.000
  • Anak sekolah SMP/sederajat: Rp1.500.000
  • Anak sekolah SMA/sederajat: Rp2.000.000
  • Lansia (≥ 70 tahun): Rp2.400.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000

BPNT atau Kartu Sembako

Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Nilainya Rp200.000 per bulan atau total Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juli–September 2025.

Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) maupun Kantor Pos Indonesia, sesuai mekanisme di masing-masing wilayah. Bantuan diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.