Cara Cek Bansos September 2025 Tak Lagi Gunakan DTKS tapi Data DTSEN

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai triwulan II tahun 2025, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebelumnya pemerintah menggunakan DTKS yang biasa digunakan untuk data penyaluran bansos selama bertahun-tahun.
Sehingga masyarakat yang ingin mengecek pencairan bansos untuk triwulan III tahun 2025 atau Juli, Agustus, September bisa menggunakan cekbansos.kemensos.go.id dengan memastikan diri sudah terdaftar di DTSEN.
Kemensos: agar bansos tepat sasaran
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemutakhiran DTSEN diperlukan untuk memastikan distribusi bansos berjalan tepat sasaran, terutama menjelang penyaluran tahap kedua tahun ini.
"Keperluannya adalah untuk penyaluran triwulan kedua tahun 2025," ujar Saifullah Yusuf, Jumat (9/5/2025).
Cek Bansos Tetap lewat cekbansos.kemensos.go.id
Meskipun data induk telah berpindah dari DTKS ke DTSEN, layanan pengecekan penerima bansos masih tetap dilakukan melalui laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkah pengecekan:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili sesuai KTP (provinsi hingga kelurahan)
- Masukkan nama lengkap
- Isi kode verifikasi (captcha)
- Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status penerima jika data cocok dengan DTSEN yang telah diperbarui. Masyarakat juga dapat mengajukan usulan atau menyanggah data melalui aplikasi Cek Bansos untuk meningkatkan akurasi.
Rincian Besaran Bansos PKH dan BPNT Tahap III
Untuk triwulan ketiga tahun 2025 (Juli-September), Kemensos telah menetapkan rincian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut rincian bantuan PKH per kategori penerima:
Bantuan per Triwulan (Tahap III)
- Ibu hamil: Rp 750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000
- Anak sekolah SD/sederajat: Rp 225.000
- Anak sekolah SMP/sederajat: Rp 375.000
- Anak sekolah SMA/sederajat: Rp 500.000
- Lansia (≥ 70 tahun): Rp 600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
Bantuan per Tahun
- Ibu hamil: Rp 3.000.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000
- Anak sekolah SD/sederajat: Rp 900.000
- Anak sekolah SMP/sederajat: Rp 1.500.000
- Anak sekolah SMA/sederajat: Rp 2.000.000
- Lansia (≥ 70 tahun): Rp 2.400.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000.
BPNT Disalurkan Rp600.000 per KPM per Tahap
Sementara itu, bantuan BPNT atau Kartu Sembako diberikan secara bulanan sebesar Rp200.000 untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok. Untuk periode Juli-September 2025, total bantuan tahap ketiga mencapai Rp600.000 per KPM.
Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Kantor Pos Indonesia, tergantung lokasi dan skema distribusi wilayah masing-masing.
KPM menerima bantuan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.