Cara Cek Insentif Guru Honorer September 2025: Panduan Login, Syarat, dan Besaran Dana

guru honorer, info gtk, cara cek, insentif guru, Guru non ASN, Kemendikdasmen, insentif guru non asn 2025, cara cek insentif guru honorer 2025, pencairan insentif guru honorer, besaran insentif guru paud, Cara Cek Insentif Guru Honorer September 2025: Panduan Login, Syarat, dan Besaran Dana

Kabar baik bagi para guru honorer dan non-ASN.

Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen telah resmi menyalurkan insentif guru non-ASN tahun anggaran 2025.

Pencairan dilakukan sejak Agustus hingga September 2025.

Tahun ini jumlah penerima meningkat tajam.

Jika pada 2024 hanya sekitar 67.000 guru, maka pada 2025 melonjak menjadi 341.248 guru formal yang menjadi sasaran penerima.

Besaran insentif guru non-ASN 2025

  • Guru Formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK): Rp 2.100.000 per tahun
  • Pendidik PAUD Non-Formal: Rp 2.400.000 per tahun

Cara cek insentif guru honorer 2025 lewat info GTK

Guru non-ASN dapat mengecek status pencairan melalui laman resmi Info GTK di info.gtk.dikdasmen.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman resmi Info GTK.
  2. Login menggunakan akun PTK Dapodik.
  3. Masukkan kode captcha untuk verifikasi keamanan.
  4. Klik tombol “Login”.
  5. Verifikasi data kepegawaian. Jika ada kesalahan, segera koordinasikan dengan operator sekolah melalui Dapodik.
  6. Pilih menu tunjangan profesi/sertifikasi untuk melihat status insentif.
  7. Jika data valid dan SKTP aktif, pencairan akan diproses ke rekening penerima.
  8. Aktivasi rekening wajib dilakukan sebelum 30 Januari 2026. Jika tidak, dana akan dikembalikan ke kas negara.
  9. Gunakan fitur “Cetak” untuk menyimpan data sebagai arsip.

Syarat penerima insentif guru non-ASN 2025

guru honorer, info gtk, cara cek, insentif guru, Guru non ASN, Kemendikdasmen, insentif guru non asn 2025, cara cek insentif guru honorer 2025, pencairan insentif guru honorer, besaran insentif guru paud, Cara Cek Insentif Guru Honorer September 2025: Panduan Login, Syarat, dan Besaran Dana

ilustrasi aturan baru kriteria penerima, jumlah penerima, dan penyaluran insentif guru non-ASN 2025.

1. Syarat Umum

  • Guru non-ASN di sekolah formal (TK–SMK) maupun non-formal (PAUD).
  • Belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Terdata dalam Dapodik dan memiliki NUPTK.
  • Tidak berstatus ASN.

2. Syarat Khusus Guru Formal

  • Pendidikan minimal D4/S1.
  • Memenuhi beban kerja sesuai aturan.
  • Tidak menerima bantuan lain dari Kemensos atau BPJS Ketenagakerjaan.
  • Tidak bertugas di SPK atau sekolah Indonesia luar negeri.
  • Tidak lagi diwajibkan memiliki masa kerja minimal 17 tahun.

3. Syarat Khusus Guru PAUD Non-ASN

  • Masa kerja minimal 13 tahun per Januari 2025.
  • Ijazah minimal SMA/SMK atau sederajat.
  • Bertugas di KB/TPA di bawah dinas pendidikan.
  • Terdata dalam Dapodik dan bukan ASN.
  • Pengusulan dilakukan melalui SIM-ANTUN oleh dinas pendidikan.

Pencairan insentif berlangsung Agustus–September 2025.

Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

Guru wajib aktivasi rekening paling lambat 30 Januari 2026.

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Cara Cek Insentif Guru Honorer atau Non ASN 2025: Panduan Login hingga Aktivasi Rekening.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.