Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Jalur Puncak Selama Libur Panjang

Guna mencegah kepadatan lalu lintas selama libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama, sejumlah rekayasa lalu lintas di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat, diberlakukan.
"Untuk gage (ganjil genap) sudah dilaksanakan dari sore ini sampai dengan hari minggu nanti," ucap Rizky dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/5/2025).
Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di sejumlah titik strategis, seperti area pintu masuk dan sekitar Exit Gerbang Tol Ciawi Km 46+500, Simpang Gadog, serta ruas Jalan Ciawi di wilayah Kabupaten Bogor.
Situasi arus lalu lintas di jalur wisata Puncak Bogor, Jawa Barat, saat diberlakukan one way ke arah Jakarta, Senin (12/5/2025).
Bagi masyarakat diwajibkan untuk menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal melintas. Pelat dengan angka akhiran genap untuk tanggal genap, dan pelat dengan akhiran angka ganjil untuk tanggal ganjil.
Sementara itu, kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi tegas, yaitu diputar balik atau dilarang melintas di jalur Puncak.
Selain sistem ganjil genap, pihak kepolisian juga akan menerapkan pengaturan lalu lintas contraflow atau lawan arus di ruas Tol Jagorawi arah Ciawi, Bogor.
Skema one way atau satu arah juga akan diterapkan di sepanjang jalur wisata Puncak Bogor, dengan waktu penerapan yang bergantung pada kepadatan arus kendaraan.