Lalu Lintas Jalur Puncak Macet, Ganjil Genap dan One Way Berlaku

Libur panjang Tahun Baru Islam 1447 Hijriah menjadi momen yang dimanfaatkan banyak warga untuk berlibur ke kawasan wisata Puncak, Bogor.
Namun, tingginya antusiasme masyarakat kembali membawa persoalan kemacetan panjang di jalur menuju kawasan tersebut.
Kemacetan pun terekam di sejumlah unggahan media sosial, seperti yang dibagikan akun Instagram @seputarpuncak yang menunjukkan kondisi padat merayap di jalur Puncak pada Jumat (27/6/2025) siang.
Untuk diketahui, sejak Kamis malam (26/6/2025), rupanya peningkatan arus kendaraan menuju Puncak sudah mulai terlihat. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto.
"Dari hari kemarin memang sudah terjadi peningkatan arus kendaraan menuju kawasan wisata Puncak," ujarnya kepada Kompas.com (27/6/2025).
Untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang diprediksi akan terus meningkat hingga akhir pekan, Polres Bogor menerapkan dua skema rekayasa lalu lintas, yakni sistem ganjil genap dan one way (satu arah).
Sistem ganjil genap berlaku mulai Jumat hingga Minggu, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan PM 84 Tahun 2021, yang mengatur lalu lintas di ruas Ciawi–Puncak hingga batas Kota Cianjur.
Sementara itu, sistem satu arah atau one way akan diberlakukan secara situasional. Jika antrean kendaraan di Tol Jagorawi telah mencapai Km 45, maka lalu lintas akan dialihkan satu arah dari Jakarta menuju Puncak.
"One way diberlakukan sesuai kondisi lalu lintas yang ada," ucap Ardian.
Satu unit bus wisata mogok di tanjakan Cipayung, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/5/2025). Akibatnya, kemacetan terjadi di jalur Puncak Bogor siang tadi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang hendak menuju Puncak untuk tidak memaksakan diri jika kondisi lalu lintas sudah terlalu padat.
Selain itu, pengendara juga diminta agar mematuhi aturan, mengikuti arahan petugas, dan memastikan kendaraan dalam kondisi baik.