Dishub Bekasi Terapkan One Way di Jalan KH Agus Salim Besok

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi berencana memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan skema satu arah alias one way di ruas Jalan KH. Agus Salim mulai Selasa (10/6/2025) besok.
Dalam keterangannya, rekayasa yang dimulai dari Pasar Proyek hingga Simpang Patal ini merupakan satu paket dengan skema pengalihan arus di Jalan Perjuangan yang telah berlaku sebelumnya.
"Kendaraan yang akan menuju Simpang Patal hanya diperbolehkan melintas dari arah Proyek menuju Patal. Sementara kendaraan dari arah Patal menuju Simpang Proyek akan dialihkan melalui Jalan Raya Perjuangan," tulis keterangan Dishub Kota Bekasi dikutip Senin (9/6/2025).
Selain itu, pada pukul 06.00 WIB sampai 08.00 WIB juga akan diberlakukan sistem satu arah tambahan pada Jalan Perjuangan arah Teluk Buyung ke Stasiun Kota Bekasi dan Jl KH Agus Salim arah Simpang Teluk Buyung ke Simpang Proyek.
Untuk mengantisipasi kemacetan, Dishub akan mengerahkan dan menempatkan sebanyak 20 petugas guna mengatur lalu lintas di lapangan.
Berikut rincian ketentuan lalu lintas tambahan yang berlaku 10 Juni 2025:
- Kendaraan dari Jalan Juanda yang hendak menuju Simpang Teluk Buyung akan dialihkan melalui Jalan KH. Agus Salim.
- Kendaraan dari arah Teluk Buyung yang akan menuju Stasiun Bekasi atau Jalan Juanda wajib melalui Jalan Perjuangan selama pemberlakuan sistem satu arah di pagi hari.