2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 19 Juni, Catat Biayanya
SIM keliling Bandung kembali beroperasi hari ini, Kamis (19/06). Fasilitas tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat di Kota Kembang.
Terlebih ketika Anda ingin perpanjang SIM. Sebab masa berlaku dokumen berkendara ini hanya lima tahun sejak tanggal pembuatan.
Jadi Anda wajib memperhatikan waktu kedaluwarsanya. Tidak boleh sampai terlewat atau terlambat.
Pasalnya jika lebih satu hari saja, maka Anda bakal diwajibkan mengikuti proses penerbitan SIM baru di kantor Satpas.

Ketetapan itu tertuang di Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Oleh sebabnya kepolisian menyediakan dua lokasi SIM keliling Bandung hari ini. Seperti di Pasar Modern Batununggal.
Menjadi jalan keluar atau solusi buat masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu. Mengingat semua proses dilakukan di satu tempat strategis.
Ditambah SIM keliling Bandung juga menerima E-KTP dari seluruh Indonesia. Sehingga sangat memudahkan masyarakat.
Lalu Anda bisa mendatangi sejak pagi dan mendaftarkan diri ke loket telah disediakan.Sebab jadwal SIM keliling Bandung beroperasi sejak pukul 09.00 WIB.
Terakhir, terdapat sejumlah persyaratan serta prosedur yang perlu diikuti pemohon sebelum melakukan perpanjangan di SIM keliling Bandung hari ini, berikut KatadataOTO rangkumkan.
Biaya Perpanjang SIM 2025
Regulasi mengenai biaya perpanjangan SIM A dan C 2025 tercantum dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
- SIM A: Rp80.000
- SIM B: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
- SIM D: Rp30.000
Perlu diketahui, biaya perpanjang SIM tersebut belum termasuk tambahan lain seperti cek kesehatan maupun tes psikologi.
Syarat Perpanjang SIM
Sebelum melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C melalui layanan SIM keliling Bandung, pemohon harus menyiapkan dokumen berikut:
- Fotokopi serta KTP asli
- Fotokopi dan SIM asli
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi SIM
Pemohon juga wajib membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang telah ditunjuk oleh Korlantas Polri.
Bagi penyandang disabilitas pengguna alat bantu dengar, wajib menyertakan surat keterangan sehat beserta rekomendasi dari dokter.

Lokasi Gerai SIM Bandung dan Samsat Keliling Bandung
Di sisi lain, perpanjangan masa berlaku STNK bisa dilakukan di Samsat Keliling Bandung yang berlokasi di Lapangan Futsal Jl. Supratman, Senin–Jumat pukul 08.30–13.00 WIB.
Alternatif lainnya adalah Gerai SIM Bandung, bagian dari unit kerja Satpas Polri di luar lingkungan kantor kepolisian. Fasilitas ini berlokasi di Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF – A6 No. 29, Jl. Soekarno Hatta No. 590, Bandung.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025
- The Kings Shopping Centre, Jl Kepatihan, Bandung, Jawa Barat (09.00–12.00 WIB)
- Pasar Modern Batununggal, Jl Batununggal, Blok RG3, Bandung, Jawa Barat (09.00–12.00 WIB)