SIM Keliling Bandung Terakhir di Pekan Ini, Bisa Ditemui di Dago
Perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi kewajiban para pengendara. Sebab dokumen tersebut merupakan syarat sah membawa motor maupun mobil di jalan raya.
Oleh sebab itu Polrestabes Bandung menyiapkan sejumlah fasilitas. Seperti SIM keliling Bandung hari ini, Jumat (20/06).
Salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang bisa ditemui ada di Dago Plaza, JL. IR. H. Juanda No 61.
Sebuah solusi buat masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu. Sebab perpanjang SIM di sana dilakukan di satu tempat strategis.

Solusi buat masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu. Sebab perpanjang SIM di sana dilakukan di satu tempat strategis.
Perlu diketahui, SIM keliling Bandung tidak melayani perpanjangan SIM B. Sebab terdapat perbedaan dalam prosedur dan biaya.
Lalu SIM keliling Bandung juga menerima E-KTP dari seluruh wilayah di Indonesia. Jadi sangat memudahkan para pengendara.
Sebagai informasi, masa berlaku SIM hanya lima tahun sejak tangga penerbitan. Oleh karena itu jangan sampai terlambat mengurus.
Bila sampai terlewat satu hari saja, maka Anda diharuskan mengikuti proses penerbitan SIM di kantor Satpas terdekat.
Ketetapan itu tertuang di Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Patut diketahui, terdapat sejumlah persyaratan serta prosedur yang perlu diikuti pemohon sebelum melakukan perpanjangan di SIM keliling Bandung hari ini, berikut KatadataOTO rangkumkan.
Biaya Perpanjang SIM 2025
Regulasi mengenai biaya perpanjangan SIM A dan C 2025 tercantum dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
- SIM A: Rp80.000
- SIM B: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
- SIM D: Rp30.000
Perlu diketahui, biaya perpanjang SIM tersebut belum termasuk tambahan lain seperti cek kesehatan maupun tes psikologi.
Syarat Perpanjang SIM 2025
Sebelum melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C melalui layanan SIM keliling Bandung, pemohon harus menyiapkan dokumen berikut:
- Fotokopi serta KTP asli
- Fotokopi dan SIM asli
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi SIM
Pemohon juga wajib membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang telah ditunjuk oleh Korlantas Polri.
Bagi penyandang disabilitas pengguna alat bantu dengar, wajib menyertakan surat keterangan sehat beserta rekomendasi dari dokter.

Lokasi Gerai SIM Bandung dan Samsat Keliling Bandung
Di sisi lain, perpanjangan masa berlaku STNK bisa dilakukan di Samsat Keliling Bandung yang berlokasi di Lapangan Futsal Jl. Supratman, Senin–Jumat pukul 08.30–13.00 WIB.
Alternatif lainnya adalah Gerai SIM Bandung, bagian dari unit kerja Satpas Polri di luar lingkungan kantor kepolisian. Fasilitas ini berlokasi di Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF – A6 No. 29, Jl. Soekarno Hatta No. 590, Bandung.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Jumat 20 Juni 2025
- Dago Plaza, JL. IR. H. Juanda No 61, Bandung, Jawa Barat (09.00–12.00 WIB)
- BPR KS, JL Leuwi Panjang No 149, Bandung, Jawa Barat (09.00–12.00 WIB)