Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Siang Ini, Cek Lokasinya

 Menjelang akhir pekan, rekayasa lalu lintas ganjil genap Puncak Bogor bakal kembali diberlakukan siang ini, Jumat (20/05) sampai Minggu (22/05).

Perlu diketahui, ganjil genap Puncak Bogor dilaksanakan setiap minggu untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas yang terjadi di sekitar kawasan wisata.

Area Puncak Bogor kerap dijadikan destinasi wisata masyarakat. Sebab lokasinya mudah dijangkau dari berbagai tempat seperti Jakarta dan tersedia akses transportasi umum.

Dengan kapasitas jalan area Puncak Bogor yang tak sebanding jumlah kendaraan, kebijakan ganjil genap diharapkan bisa membuat arus lalu lintas tetap berjalan.

Ganijl Genap Puncak Bogor

Lokasi Ganjil Genap Puncak

  • Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak

Pemberlakuan ganjil genap Puncak Bogor sama seperti penerapannya di Jakarta. Pengendara harus memastikan pelatnya sesuai tanggal berlaku apabila ingin melintas di kawasan gage Puncak Bogor.

Apabila melanggar, petugas di lokasi nantinya berhak mengarahkan pengemudi untuk putar balik. Tetapi ada sejumlah kendaraan terbebas dari aturan ganjil genap Puncak Bogor dan bisa tetap melintas.

Kendaraan Bebas Aturan Gage Puncak

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
Jadwal Ganjil Genap Puncak Hari Ini
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Secara hukum regulasi gage Puncak Bogor diatur di Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Masyarakat dapat mencoba rute alternatif lain seperti Puncak II jika ingin mengunjungi area Puncak Bogor.