Ganjil Genap Puncak Hari Ini Berlaku dari Pagi, Simak Lokasinya
Ganjil genap Puncak Bogor kembali dilaksanakan hari ini, Jumat (27/06). Bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1 Muharram, aturan berlaku lebih awal sejak pagi.
Kebijakan ganjil genap Puncak hari ini masih akan berlangsung di sejumlah area sampai Minggu (29/06) guna mengurai kepadatan, khususnya saat long weekend.
Regulasi rekayasa lalu lintas itu juga berpeluang diterapkan bersamaan dengan one way arah Puncak atau sebaliknya ke Jakarta. Namun bersifat situasional, tergantung dari kondisi lalu lintas.
Perlu diingat bahwa kawasan Puncak Bogor jadi salah satu destinasi wisata favorit masyarakat Jawa Barat, termasuk Jakarta. Imbasnya sering terjadi kemacetan di area tersebut.

Hanya saja ada beberapa kendaraan tetap mendapatkan kebebasan untuk melintas di area ganjil genap Puncak hari ini. Berikut daftarnya.
Kendaraan Bebas Aturan Gage Puncak
- Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
- Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara
- Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kendaraan pemadam kebakaran
- Kendaraan ambulans
- Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
- Kendaraan digerakkan dengan motor listrik
- Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
- Kendaraan untuk kepentingan tertentu
- Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.
Regulasi mengenai gage Puncak Bogor telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Jika pelat tak sesuai tanggal berlaku, maka masyarakat dapat mencoba menggunakan transportasi lain atau rute alternatif lain seperti Puncak II jika ingin mengunjungi area Puncak Bogor.

Pemberlakuan ganjil genap Puncak Bogor sama seperti penerapannya di Jakarta. Pengendara harus memastikan pelatnya sesuai tanggal berlaku apabila ingin melintas di kawasan gage Puncak Bogor.
Apabila melanggar, petugas yang berada di lokasi nantinya berhak mengarahkan pengemudi untuk putar balik. Tetapi ada sejumlah kendaraan yang terbebas dari aturan ganjil genap Puncak Bogor dan bisa tetap melintas.
Lokasi Ganjil Genap Puncak Hari Ini
- Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
- Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak