Berlaku Hanya Hari Ini, Naik Kendaraan Umum di Jakarta Cuma Rp 1

– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menetapkan tarif kendaraan umum hanya Rp 1.
Kebijakan tarif spesial ini dimulai sejak pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB, Minggu (22/6/2025).
Tarif spesial ini sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang konsisten menggunakan angkutan umum, sekaligus mengajak lebih banyak warga untuk meninggalkan kendaraan pribadi demi mengurangi kemacetan.
MRT Jakarta
"Penetapan tarif Rp 1 ini juga dibarengi dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute. Terutama untuk mendukung mobilitas masyarakat saat malam puncak perayaan HUT Jakarta," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, dalam keterangan resminya.
Kendaraan umum yang diberlakukan tarif spesial ini adalah Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Sementara itu, layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, serta angkutan subsidi nol rupiah tetap berjalan seperti biasa.

Mengenal Uji Ketahanan yang Sedang Dijalani Rangkaian Trainset (TS) 20 LRT Jabodebek
Sebagai tambahan, sejumlah rute Transjakarta akan beroperasi lebih lama, hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025. Rute-rute ini difokuskan pada koridor yang melintasi area pusat keramaian dan titik perayaan utama.
“Kami berharap masyarakat bisa menikmati seluruh layanan ini secara optimal dan menjadikan momen perayaan HUT Jakarta tahun ini lebih meriah,” ujar Syafrin.