Kemenlu RI Bantah Limbad Ditahan di Imigrasi Arab Saudi, Ini Kronologi Sebenarnya

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menegaskan bahwa kabar yang menyebut pesulap Limbad ditahan oleh otoritas imigrasi Arab Saudi adalah tidak benar.
Informasi itu disampaikan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu RI, Judha Nugraha, setelah melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.
"KJRI Jeddah tidak menerima pengaduan atau laporan dari otoritas Saudi terkait kasus ini," ujar Judha dalam pesan singkat kepada media, Selasa (8/7/2025).
Ia menambahkan bahwa jika ada warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh pihak berwenang setempat, maka akan ada pemberitahuan resmi kepada Kemenlu RI.
Benarkah Limbad Sempat Ditahan di Imigrasi?
Kabar mengenai penahanan Limbad pertama kali mencuat dari pernyataan komika Abdur Arsyad dalam sebuah podcast yang menyebut Limbad sempat tertahan di bandara Arab Saudi karena penampilannya yang dianggap mencurigakan.
Menanggapi isu tersebut, pihak Limbad memberikan klarifikasi. Mereka membenarkan bahwa pada umrah ketiganya, Limbad memang sempat diminta untuk masuk ke ruang pemeriksaan imigrasi di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.
“Umrah sudah empat kali, umrah yang ketiga memang betul ditahan di imigrasi di Bandara Abdul Aziz. Hanya awalnya melihat kedatangan Master aneh karena pakai gelang-gelang dan rambut gimbal,” jelas perwakilan Limbad melalui pesan singkat.
Apa yang Terjadi di Ruang Pemeriksaan?
Menurut pihak Limbad, pesulap tersebut dimasukkan ke ruangan khusus dan ditanyai soal identitas dan profesinya. Penampilan Limbad yang eksentrik membuat petugas imigrasi mencurigainya sebagai penganut aliran sesat.
“Dari pihak imigrasi tidak percaya begitu saja karena dari penampilan sangat aneh, dibilang dajjal, setan, iblis, dan penganut satanik. Singkat cerita, Master didengarkan dari pihak imigrasi ayat-ayat suci Al-Qur’an selama 30 juz sampai Master ketiduran,” kata pihak Limbad.
Namun alih-alih menunjukkan reaksi negatif, Limbad justru menikmati bacaan tersebut. Hal ini membuat petugas imigrasi semakin bingung.
Bagaimana Limbad Membuktikan Dirinya Seorang Muslim?
Pihak imigrasi akhirnya meminta Limbad membacakan ayat suci Al-Qur'an secara acak untuk membuktikan bahwa ia benar seorang Muslim. Limbad diminta membaca Surah Ar-Rum secara acak, dan ia melakukannya dengan lancar hingga akhir.
“Master dengan senang hati baca Qur’an secara random QS. Ar-Rum sampai kelar dan akhirnya dibebaskan oleh pihak imigrasi dan berpelukan haru,” ujar pihak Limbad. Ia pun akhirnya bisa melanjutkan ibadah umrah ke Madinah dan Mekkah dengan pengawalan khusus.
Judha Nugraha menegaskan bahwa tidak ada proses hukum atau penahanan terhadap Limbad di Arab Saudi.
Jika ada kasus hukum yang menimpa WNI, otoritas Saudi akan menyampaikan notifikasi resmi kepada perwakilan Indonesia di sana.
"Jika seorang WNI ditahan dan berproses secara hukum, otoritas Saudi akan memberikan notifikasi kekonsuleran," tegas Judha.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Kemenlu Tepis Kabar Limbad Ditahan Imigrasi Arab Saudi".