Modus Sindikat Jual Bayi ke Singapura: Dipul di Bandung, Transit Pontianak Urus Dokumen

Sindikat penjualan bayi yang beroperasi di Bandung ternyata memiliki jaringan internasional. Tercatat sedikitnya ada 24 bayi yang mereka jual ke Singapura sejak tahun 2023.
"Kami mendapatkan keterangan bahwa tersangka sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan, saat jumpa pers di Bandung, Rabu (16/7)
Surawan mengungkapkan mayoritas bayi yang dijual berusia dua hingga tiga bulan. Bayi-bayi itu sebelumnya dirawat selama sekitar tiga bulan di Bandung sebelum dikirimkan ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Terkait jalur pengiriman bayi ke Singapura, polisi menemukan bahwa Pontianak, Kalimantan Barat, digunakan sebagai titik transit. Di Pontianak, sindikat membuat dokumen kependudukan dan keimigrasian untuk para bayi.
"Di Pontianak itu tempat pembuatan dokumen. Bayi-bayi ini dimasukkan ke kartu keluarga orang lain, lalu dibuatkan paspor untuk proses pengiriman ke luar negeri. Mayoritas tersangka juga berdomisili di Pontianak," tutur Surawan, dikutip Antara.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 orang tersangka anggota sindikat perdagangan bayi internasional berhasil diringkus Polda Jabar. Mereka sedikitnya telah menjual 24 bayi asal Indonesia ke Singapura.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat. Mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi ke luar negeri.
Dalam penggerebekan itu kepolisian juga berhasil menyelamatkan sebanyak enam bayi yang hendak akan dikirim ke Singapura. Lima bayi di antaranya dibawa dari Pontianak dan satu bayi lainnya berasal dari wilayah Jabodetabek. (*)