Begini Alur Perdagangan Bayi dari Bandung ke Singapura: 16 Peran Tersusun Rapi

Kasus perdagangan bayi ke luar negeri yang dibongkar Polda Jawa Barat mengungkap rantai sindikat yang tersusun rapi, melibatkan banyak pihak dengan peran spesifik.
Dari proses perekrutan di Bandung hingga bayi berpindah tangan di Singapura, praktik ini dijalankan seperti sistem logistik—dengan dokumen, pengasuh, pengantar, hingga orangtua palsu yang telah disiapkan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, menyebut total ada 25 bayi yang berhasil diidentifikasi sebagai bagian dari jaringan ini. Dari jumlah itu, 15 bayi sudah sampai di Singapura, sementara enam lainnya berhasil diamankan dari Pontianak ke Bandung.
Berikut adalah alur dan peran para pelaku dalam sindikat jual beli bayi tersebut:
1. Perekrutan Bayi di Bandung
Modus dimulai dengan mencari bayi dari keluarga yang rentan secara ekonomi di wilayah Jawa Barat, khususnya Bandung. Tiga pelaku menjadi ujung tombak dalam proses ini:
- Astri Fitrinika alias Fira alias Aisyah (26)
- Djaka Hamdani Hutabarat (35)
- Elin Marlina alias Erlina (38)
Mereka bertugas membujuk para orangtua kandung untuk menyerahkan bayinya, biasanya dengan iming-iming bantuan ekonomi atau adopsi yang menjanjikan kehidupan lebih baik bagi si anak.
2. Penampungan dan Pengasuhan Sementara
Setelah bayi direkrut, mereka dikirim ke sejumlah lokasi penampungan. Para penampung ini tidak hanya memberi tempat, tapi juga bertindak sebagai pengasuh:
- Maryani (33)
- Yenti (37)
- Yenni (42)
Perawatan dilakukan selama beberapa bulan untuk memastikan bayi tampak sehat dan “siap adopsi.” Ini juga memberi waktu bagi pelaku utama untuk memproses dokumen palsu.
3. Penggunaan "Orangtua Palsu" dan Dokumen KK Fiktif
Tahap berikutnya adalah manipulasi dokumen. Sindikat membuat Kartu Keluarga (KK) fiktif dengan mencantumkan bayi sebagai anak dari orangtua yang bukan kandungannya. Di sinilah peran orangtua palsu masuk.
Orangtua palsu ini berdomisili di Pontianak, dan dokumen KK yang mereka gunakan dijadikan dasar pembuatan dokumen legal untuk membawa bayi keluar negeri.
“Semua KK (orangtua palsu) di Pontianak. Ada 15 KK. Kami akan berkolaborasi dengan Polda Kalimantan Barat,” kata Kombes Surawan.
Pelaku yang menangani pembuatan dokumen dan pencarian orangtua palsu antara lain:
Siu Ha alias AHA (59)
Anisah (31), yang juga menjadi orangtua palsu sekaligus pengasuh
Lily S alias Popo alias Ai (69), yang saat ini masih buron
4. Komunikasi dengan Calon Pengadopsi di Singapura
Setelah bayi dirawat dan dokumen siap, proses selanjutnya adalah komunikasi langsung dengan calon pengadopsi. Pelaku utama berinisial L (DPO), yang tinggal di Jakarta namun diduga kini berada di luar negeri, berperan sebagai penghubung utama dengan "pasar" di Singapura.
“Ketika bayi sudah dirawat selama tiga bulan, kemudian pelaku video call dengan pengadopsi di Singapura. Ketika mereka (pengadopsi) oke lalu dibuatkan dokumen-dokumennya,” jelas Surawan.
5. Pengantaran Bayi ke Luar Negeri
Dengan dokumen lengkap dan pengadopsi yang siap, bayi lalu diantar ke luar negeri—biasanya melalui rute Jakarta - Kalimantan - Singapura. Pelaku yang berperan sebagai pengantar dan pengasuh selama perjalanan adalah:
- Djap Fie Khim (52)
- Anyet (26)
- Fie Sian (46)
- Devi Wulandari (26)
- A Kiau (58) — bertugas khusus sebagai pengantar dari Jakarta ke Kalimantan, lalu ke Singapura
6. Penyerahan Bayi dan Transaksi
Bayi kemudian diserahkan secara langsung di Singapura, dan transaksi pun selesai. Proses ini disebut sebagai "adopsi", tetapi dilakukan tanpa jalur legal—melibatkan pemalsuan data dan melewati sistem hukum adopsi lintas negara.
Polda Jabar kini telah menangkap sebagian besar pelaku, namun tiga di antaranya masih buron, termasuk L sebagai tokoh sentral dalam jaringan ini. “Jika memang dia tak kembali, maka nanti kami akan minta bantuan Interpol,” kata Surawan.
Rantai Sindikat yang Terorganisir
Total ada 16 tersangka yang terlibat aktif dalam jaringan ini, dengan peran sangat terstruktur. Polisi meyakini kasus ini bukan hanya pelanggaran hukum anak, tetapi juga memperlihatkan celah serius dalam sistem kependudukan dan pengawasan adopsi lintas negara.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 25 Bayi yang Dijual ke Singapura Semuanya dari Jabar, Polda Jabar Minta Bantuan Interpol Buru L