Nakhoda KM Barcelona 5A Tersangka Kebakaran, Polisi: Penyelidikan Masih Berlanjut

Polda Sulawesi Utara (Sulut) resmi menetapkan nakhoda KM Barcelona 5A, Iknosi Bawotong (IB), sebagai tersangka dalam kasus kebakaran kapal yang terjadi di perairan Minahasa Utara.
Direktur Polairud Polda Sulut, Kombes Eko Wimpiyanto, memastikan penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
“Sejauh ini, kami sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk kru kapal, penumpang, dan nahkoda. Dari hasil penyidikan, ditetapkan satu tersangka, yaitu IB, nakhoda KM Barcelona 5A,” ujar Kombes Eko, Senin (21/7/2025), seperti ditulis Tribunnews.
Dijerat berbagai pasal
Iknosi Bawotong dijerat dengan Pasal 302 ayat 3, Pasal 303 ayat 3, Pasal 312, dan Pasal 323 UU Pelayaran, serta Pasal 359 subsider Pasal 188 KUHP.
Kombes Eko menegaskan, penyidikan tidak berhenti pada satu tersangka. Tim masih mengumpulkan alat bukti dan memetakan peran kru lainnya.
“Tersangka mungkin bertambah. Pemanggilan pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta pemilik kapal juga terbuka dilakukan,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Hasibuan, membenarkan status penahanan Iknosi.
“Iya, ditahan,” singkatnya.
Manifest hanya 280, penumpang tembus 500 orang
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyoroti adanya selisih besar antara jumlah manifest dan realitas penumpang.
Manifest kapal tercatat hanya 280 orang, tetapi saat kebakaran terjadi, penumpang diperkirakan lebih dari 500 orang.
“Kalau bedanya sampai 300, ini sudah mengarah ke unsur kesengajaan. Apakah melebihi kapasitas kapal atau tidak, ini yang harus diusut,” kata Lasarus di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (22/7/2025).
Ia menegaskan, KSOP memegang tanggung jawab penuh atas izin berlayar kapal. “Semua kapal sebelum berangkat harus diautorisasi. Kalau sudah dinyatakan layak tapi tetap celaka, itu tanggung jawab KSOP,” ujarnya.
DPR panggil Kemenhub
Merespons insiden ini, Komisi V DPR RI akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meminta penjelasan resmi.
“Besok kami agendakan rapat, mudah-mudahan Pak Menteri hadir. Kalau tidak, kami panggil Dirjen Lautnya,” jelas Lasarus.
Kronologi keberangkatan dan evakuasi
KM Barcelona 5A berangkat dari Pelabuhan Melonguane, Talaud, Minggu (20/7/2025) dini hari, sempat singgah di Pelabuhan Lirung untuk menaikkan penumpang tambahan, lalu melanjutkan perjalanan menuju Manado pukul 02.00 WITA.
Kapal diperkirakan berada 60 kilometer dari Pelabuhan Manado saat insiden terjadi.
Evakuasi korban dilakukan tim gabungan dari Basarnas, Bakamla RI, Kodim Bitung, Koramil Likupang, Polsek Likupang, dan Brimob Polda Sulut.
Korban meninggal dunia adalah Asna Lapae (50), Zakaria Tindiuling, dan Juliana Humulung (40).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Kasus Kebakaran KM Barcelona, Nakhoda Iknosi Bawotong Ditahan,