MAKI Bocorkan Alamat Tersangka Jurist Tan di Sydney, Infonya Sudah Sampai Kejagung

MAKI Bocorkan Alamat Tersangka Jurist Tan di Sydney, Infonya Sudah Sampai Kejagung

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebutkan posisi Jurist Tan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek kini berada di Sydney, Australia.

Bahkan, LSM itu mengklaim sampai tahu lokasi alamat tempat tinggal mantan orang dekat yang pernah menjadi staf khusus (stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim itu.

“Selama di Australia telah berusaha melacak keberadaan tersangka Jurist Tan dan terdapat dugaan dia tinggal di Sydney, tepatnya di kawasan Waterloo, New South Wales, Australia,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/7).

Menurut Boyamin, Jurist tinggal di Australia bersama suaminya yang berinisial ADH dan seorang putranya. Dia menambahkan telah mencari dan mendapati alamat Jurist, tetapi tidak sampai mendatangi rumah.

“Mengingat statusku yang hanya partikelir sehingga tidak ingin melanggar hukum di negara lain,” imbuh bos MAKI itu, dikutip Antara.

Boyamin mengungkapkan semua temuannya itu telah dilaporkan melalui daring kepada jajaran penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) guna mempercepat pemulangan Jurist Tan ke Indonesia.

“Selain data alamat, saya kepada penyidik telah menyerahkan data-data berupa foto ADH (suami Jurist Tan) dan nomor ponsel Indonesia yang digunakan Jurist Tan dan suaminya ADH,” tandasnya.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan sudah mengajukan permintaan ekstradisi tersangka Jurist Tan, meskipun belum bersedia mengungkapkan di negara mana orang dekat Nadiem Makarim itu berada.

"Sudah diajukan ekstradisi," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah kepada wartawan, Senin (21/7) lalu. (*)