Co-Parenting, Ketika Pasangan Bercerai Berbagi Pola Asuh Anak

- Fenomena co-parenting pada pasangan yang telah bercerai bukanlah sesuatu yang baru, meski belakangan ini istilah tersebut mencuat lagi usai Acha Septriasa menyematkan tagar #coparenting dalam salah satu unggahan Instagramnya.
Adapun, Acha dan Vicky Kharisma resmi bercerai pada 19 Mei 2025, setelah Acha melayangkan gugatan cerai pada 13 Desember 2024.
Selain Acha, publik figur lainnya yang juga menerapkan co-parenting adalah Gading Marten dan Gisella Anastasia, serta Desta dan Natasha Rizky. Namun, apa itu co-parenting?
“Co-parenting adalah pengasuhan anak yang dilakukan bersama-sama. Umumnya, istilah ini digunakan oleh orangtua yang, pada hubungan keduanya sebagai ayah dan ibu, sudah tidak lagi bersama,” kata psikolog klinis anak dan remaja Lydia Agnes Gultom, M.Psi. saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/8/2025).
Pengasuhan bersama tersebut dilakukan untuk memastikan agar anak tetap tumbuh dengan cinta dan perhatian dari ayah dan ibunya, meskipun kedua orangtuanya sudah tidak tinggal seatap.
Bercerai karena konflik, bersatu kembali demi anak
Agnes yang berpraktik di Klinik Utama Dr. Indrajana Jakarta Pusat ini menerangkan, umumnya pasangan bercerai karena ada konflik, baik itu konflik yang ringan atau berat.
Alhasil, co-parenting bukanlah sesuatu yang dapat dengan mudah dilakukan setelah pasutri bercerai.
Bahkan, co-parenting bisa menjadi sebuah tantangan ketika perceraian disebabkan oleh konflik yang berat, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Perlu kerendahan hati dan kemauan dari masing-masing pihak untuk mengutamakan kepentingan terbaik untuk anak,” ucap Agnes yang juga bekerja sebagai Penyuluh Sosial Ahli Muda di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
ilustrasi orangtua membiarkan anak untuk mencurahkan perasaannya.
Wajib mengasuh anak berdasarkan hukum
Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, orangtua wajib mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak.
Kewajiban itu melekat tanpa melihat status hubungan perkawinan. Meskipun sepasang laki-laki dan perempuan sudah bukan lagi suami istri, status keduanya tetap sebagai ayah dan ibu bagi anak mereka.
“Di pengadilan agama dan pengadilan negeri pun, putusan saat perceraian mengatur pola pertemuan dan pembagian tanggung jawab orangtua terhada pengasuhan anak,” ungkapnya.
Seperti apa co-parenting yang baik?
Meski perceraian terjadi karena konflik, orangtua tetap harus bekerja sama dalam mengurus anak mereka.
Untuk menerapkan co-parenting yang baik dan efektif, demi perkembangan anak yang mumpuni, harus ada komunikasi yang sehat antara orangtua.
‘“Dan tetap ada kehangatan ketika mereka menjalankan fungsinya sebagai orangtua, dan saling mendukung peran satu sama lain. Artinya tidak berkonflik di depan anak,” ujar Agnes.
Pandai dalam memposisikan diri
Kemudian, orangtua juga harus bisa memposisikan diri ketika mereka sedang menjadi ayah dan ibu, dan ketika mereka sedang menjadi mantan suami dan mantan istri.
Maksudnya, ketika sedang bersama dengan anak, ubah pola pikir menjadi “Saya adalah ayah atau ibu yang sedang menemani anak”, bukan “Saya sedang menemani anak bersama mantan suami atau istri”.
Ketika masih memposisikan diri sebagai mantan pasangan, konflik berpotensi muncul karena masih ada perasaan kesal.
Selama menerapkan co-parenting, perasaan apapun yang sifatnya personal, sepenuhnya harus dikesampingkan demi anak.
“Kalau hubungan antara mantan suami dan mantan istri memang enggak baik karena konflik, saat co-parenting ya diubah perannya. Kita perlu sadar bahwa peran kita sebagai orangtua, bukan mantan suami dan mantan istri,” terang Agnes.
Menurut dia, hal tersebut memang tidak semudah seperti apa yang dikatakan. Namun, orangtua harus berusaha, dengan kerendahan hati, untuk benar-benar fokus hanya memikirkan dan mementingkan yang terbaik untuk anak, bukan untuk diri sendiri.
“Pasti kan enggak mudah juga untuk menahan-nahan rasa kesal,” kata dia.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!