Dimediasi DPR, Aset KAI Sempat Deadlock di Mangga Dua Kembali Disewakan ke GBC

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyerahkan rekomendasi perpanjangan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas aset di wilayah Grand Boutique Centre (GBC) Mangga Dua, Jakarta Utara, kepada PT Bank Victoria.
Penyerahan rekomendasi itu dilaksanakan pada Selasa, 12 Agustus 2025, di Jakarta Railway Centre, Juanda, Jakarta. Penyerahan ini menjadi bagian dari komitmen penertiban administrasi pemanfaatan tanah sesuai regulasi.
Penyerahan dilakukan oleh Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan PT KAI, Rudi AS Aturridha, kepada Kepala Seksi General Affair Bank Victoria, Sihadi. Rekomendasi ini akan digunakan untuk memperpanjang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) selama 20 tahun.
Rudi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung proses ini sejak 2021, termasuk anggota DPR RI Darmadi Durianto Dapil Jakarta Utara dan staf khususnya, Slamet Riyadi.
"Allhamdulilah setelah proses yang cukup lama sejak tahun 2021, akhirnya aset PT KAI ini dapat didayagunakan kembali oleh para 300 penyewa Ruko diatas HPL PT. KAI," kata Rudi AS Aturridha "Tanpa bantuan semua pihak, belum tentu penyerahan HPL di GBC, di Jakarta- Utara ini dapat terealisasi,"
Rudi menambahkan kerja sama ini juga bertujuan untuk mendayagunakan aset seluas 49.560 meter, – hampir 5 hektar, yang berada di Kota Jakarta. "Insya Allah dapat lebih memberi manfaat pada masyarakat dan juga sebagai penerimaan negara bukan pajak," ujarnya
Proses rekomendasi ini, kata Rudi, berlangsung cukup lama, sebagai bukti bahwa semua proses telah dijalani dengan baik, agar menjaga prinsip Good Corporate Governance (GCG). Rekomendasi telah berdasarkan legal opinion dari Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara (JAMDATUN), sehingga memiliki landasan hukum yang kuat dan telah memenuhi Good Corporate Governance (GCG.)
Kepala Seksi General Affair Sihadi menyampaikan terima kasih atas rekomendasi tersebut, karena diperlukan untuk kepentingan Bank Victoria guna audit OJK. Dan atas rekomendasi tersebut maka PT Bank Victoria akan segera melakukan pengurusan ke Badan Pertanahan Nasional. Untuk segera memperpanjang SHGB selama 20 tahun ke depan.
Acara penyerahan Rekomendasi HPL diatas aset PT KAI juga menandai bahwa para penghuni memiliki kepastian hukum dalam aset ruko milik mereka. 300 pemilik ruko di Grand Boutique Centre (GBC) Mangga Dua pastinya akan lebih tenang dalam berusaha, karena sudah ada jaminan untuk berusaha selama 20 tahun ke depan.