Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda

Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda

Pengelola masjid diharapkan jadikan Kawasan masjid ramah anak dan tidak mengusir anak-anak yang bermain di sekitar lingkungan masjid.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur menekankan pentingnya mengembalikan fungsi universal masjid sebagai ruang publik yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan.

"Kenapa anak-anak muda, bahkan mohon maaf anak-anak kecil itu juga dijauhkan dari masjid. Karena takmir masjidnya ada yang bilang anak-anak gak boleh ke masjid karena bikin ramai. Ngambek gitu kan. Akhirnya anak-anak gak mau ke masjid dan orang tuanya melarang," ujar Waryono di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, paradigma tersebut harus segera diubah. Ia menekankan masjid bukan sekadar bangunan ibadah, melainkan juga ruang pembelajaran nilai-nilai kebersamaan, kasih sayang, dan keterbukaan.

"Sudah saatnya masjid dikembalikan ke fungsi universalnya. Rasulullah bersabda bahwa seluruh permukaan bumi ini adalah masjid. Artinya, masjid mengajarkan kita untuk bersikap ramah, rendah hati, dan terbuka terhadap publik," ujarnya.

Waryono mengapresiasi inisiatif sejumlah masjid yang kini mulai menerapkan konsep masjid ramah anak, ramah difabel, hingga ramah obesitas.

Salah satu contohnya, kata dia, adalah Masjid Sunan Kalijaga yang telah menyediakan fasilitas kursi roda dan kursi khusus bagi jamaah dengan kebutuhan khusus.

Ia menyoroti pentingnya keterlibatan generasi muda dalam kegiatan masjid. Menurutnya, takmir masjid perlu berinovasi dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan serta kebiasaan anak muda masa kini.

"Salah satu caranya adalah dengan menyediakan akses internet di masjid. Daripada anak muda nongkrong di perempatan dan menggoda orang lewat, lebih baik kumpul di masjid," kata dia.

Waryono juga menekankan perlunya regenerasi dalam kepengurusan masjid agar lebih relevan dengan zaman.

"Kalau ingin merangkul anak muda, takmirnya juga harus muda," kata dia.

Kemenag telah mendorong program inkubasi usaha produktif berbasis masjid, agar rumah ibadah tidak selalu bergantung pada sumbangan masyarakat, melainkan mampu mandiri minimal untuk operasional seperti listrik dan honorarium marbot. (*)