Mengapa PBB-P2 Masih Jadi Andalan PAD? Ini Penjelasan Wamendagri

Bima Arya, PBB-P2, wamendagri, Fiskal Daerah, Mengapa PBB-P2 Masih Jadi Andalan PAD? Ini Penjelasan Wamendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menekankan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih menjadi sumber utama pendapatan di hampir semua daerah di Indonesia.

Bima mengungkapkan, meskipun tidak semua daerah memiliki karakteristik ekonomi yang sama, PBB-P2 tetap menjadi andalan bagi sebagian besar kota dan kabupaten.

"Secara umum PBB-P2 ini tetap jadi primadona. Artinya, ini adalah andalan utama dari sebagian besar kota/kabupaten, apalagi yang sudah menerapkan digitalisasi untuk pendataan objek pajaknya. PBB-P2 adalah sumber utama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejauh ini," jelas Bima dalam rapat daring dengan Komisi II DPR RI, Senin (25/8/2025).

Bima menambahkan, kontribusi pajak daerah sangat bergantung pada karakteristik masing-masing kawasan.

Pajak kendaraan bermotor, misalnya, lebih memberikan kontribusi di daerah dengan populasi tinggi seperti Jawa Barat dan Jawa Timur.

Sementara itu, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), seperti pajak jasa perhotelan dan hiburan, menyumbang PAD di daerah pariwisata dan metropolitan seperti Medan dan Yogyakarta.

Peran PBB-P2 dalam Kemandirian Fiskal Daerah

Namun, Bima juga mengingatkan pentingnya mendorong daerah-daerah untuk mengoptimalkan PAD.

Menurutnya, daerah tanpa ciri khas atau keunggulan tertentu akan tetap mengandalkan PBB-P2 sebagai sumber utama pendapatan.

"PBB-P2 menjadi andalan dari kota dan kabupaten seluruh Indonesia. Itu sebabnya, bagaimana kita mendorong daerah untuk melakukan optimalisasi PAD adalah kunci kemandirian fiskal di daerah," paparnya.

Ketimpangan Fiskal di Indonesia

Dalam rapat tersebut, Bima Arya juga mengungkapkan pembagian status kekuatan fiskal daerah oleh Kemendagri. Terdapat tiga kelompok kapasitas fiskal daerah, yaitu:

  • Daerah dengan kapasitas fiskal kuat, di mana PAD lebih tinggi dari pusat.
  • Daerah yang seimbang, di mana PAD seimbang dengan total rasio pendapatan.
  • Daerah dengan kapasitas fiskal sangat lemah, yang bergantung pada transfer pusat dan pajak.

"Data menunjukkan bahwa dari 38 provinsi, 11 provinsi (29%) memiliki kapasitas fiskal kuat. Sementara itu, dari 415 kabupaten, hanya 4 kabupaten (1%) yang memiliki kapasitas fiskal kuat. Di sisi lain, dari 93 kota, hanya 11 kota dengan kapasitas fiskal kuat, sementara 70 kota lainnya tercatat memiliki kapasitas fiskal rendah," terang Bima.

Protes Masyarakat Terhadap Kebijakan Kenaikan PBB

Bima juga mencatat kebijakan pemerintah daerah yang menaikkan PBB-P2 di beberapa wilayah, seperti Pati, Jombang, Semarang, Bone, dan Cirebon, telah menuai penolakan masyarakat.

Banyak warga yang melakukan demonstrasi untuk menentang kebijakan tersebut.

Beberapa daerah pun terpaksa membatalkan kebijakan kenaikan PBB setelah mendapat penolakan dan kajian dari pemerintah pusat.

"Ini adalah salah satu contoh bagaimana kebijakan fiskal daerah dapat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat, dan betapa pentingnya evaluasi serta pendekatan yang hati-hati dalam menaikkan pajak," terang Bima.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!